1

Manager Baru Persikota Tangerang Diisi Wadirkrimsus Polda Banten

Kabar6-Persikota Tangerang resmi memiliki manager baru yang kini digawangi oleh AKBP Sigit Haryono. Perwira menengah polri yang menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Banten.

AKBP Sigit Haryono juga pernah menjabat Kapolres Cilegon, periode 2020-2022. Dia memang penghobi bola sepak. Terbaru, pria kelahiran Salatiga, Jawa Tengah itu membuat piala Wadirkrimsus.

Pria melati dua dipundaknya itu kerap bermain sepak bola di tengah kesibukannya, baik bersama teman, maupun legenda sepak bola Indonesia hingga para artis.

“Saya sekarang menjadi manajer tim kebanggaan warga Kota Tangerang (Persikota Tangerang), mohon doanya,” ujar Sigit Haryono, melalui pesan elektroniknya, Minggu, (08/10/2023).

Sigit bersama squad Bayi Ajaib ini akan membentuk tim yang solid dan kuat, sehingga bisa masuk ke Liga 2 dan Liga 1 Indonesia. Dimana, klub sepak bola yang lahir pada 1994 itu, pernah dimiliki artis Prilly Latuconsina.

Sigit Haryono tak sendiri, dia ditemani Andi Cahyadi, sebagai wakil manager untuk mengarungi Liga 3 sepak bola Indonesia.

“Management dan pelatih akan membangun kekuatan tim yang bisa bersaing di Liga 3 tahun ini. Ketika tim ini solid, akan terbuka peluang tahun depan bisa ke Liga 2, dan seterusnya ke Liga 1,” terangnya.

**Baca Juga: Dindikbud Kabupaten Serang Klaim Tak Terima Laporan Anak Putus Sekolah

Jika semua berjalan lancar, maka 2024 Persikota bisa menembus Liga 2 Indonesia dan selangkah lagi berlaga di Liga 1. Kasta tertinggi sepak bola nasional.

Pria penghobi sepakbola itu meyakini dengan segala potensi dan kekuatan yang dimiliki, Persikota bisa kembali berlaga di Liga 1 Indonesia. Bayi Ajaib dengan suporter Benteng Mania, bisa semakin kuat dan solid mengarungi Liga 3 regional Banten.

“Target kami di 2024 masuk Liga 2, kami berusaha mengembalikan kejayaan Persikota di Liga 1. Kami juga meminta kepada Benteng Mania, Ultras dan seluruh masyarakat Kota Tanggerang untuk sama-sama mendukung dan mendoakan, karena Persikota milik kita bersama,” jelasnya. (Dhi)




Propam Polda Banten Periksa Internal Personil Terkait Kematian Tahanannya

Kabar6-Propam Polda Banten dilibatkan untuk menyelidiki Standar Operasional Prosedur (SOP) di Polres Cilegon, dalam menangani tahanan hingga menyebabkan AA meninggal dunia.

Propam Polda Banten akan memeriksa internal personil Polres Cilegon, apakah bertindak sesuai SOP atau tidak.

“Kami juga melakukan pemeriksaan secara internal, oleh Bidpropam Polda Banten, pemeriksaan terhadap SOP pelaksanaan penangkapan, penahanan, penjagaan, tentu ini paralel. Harapan saya bisa terang, jelas secepatnya,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Rabu (17/02/2022).

Polres Cilegon mengaku akan menindak tegas siapapun yang terlibat dan mengakibatkan AA (21), tahanan narkoba meninggal dunia dengan luka lebam ditubuhnya. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pemeriksaan internal dan penyelidikkan.

“Berita  Terkait: Tahanan Narkoba Polres Cilegon Meninggal Disebut Ada Luka Lebam

“Kita saat ini melakukan penyelidikkan dan penyidikkan. Penyelidikkan di reskrim, kemudian ada pemeriksaan internal. Siapapun, misalnya nanti ada pelakunya, akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sigit menerangkan kalau AA di tahan Sat Resnarkoba Polres Cilegon karena memiliki sabu seberat 1 gram. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pada hari Selasa, 15 Februari 2022, pukul 15.30 wib kemudian dibawa masuk ke ruang tahanan.

Sebelum masuk ke tahanan Polres Cilegon, AA diperiksa dulu kesehatannya, termasuk covid-19. Setelah dipastikan sehat dan negatif corona, Sat Resnarkoba menyerahkan AA ke petugas tahanan.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 19.00 wib, Kapolres mendapatkan informasi AA jatuh pingsan. AKBP Sigit Haryono memerintahkan personilnya untuk segera membawa tahanan itu ke RS Krakatau Medika yang jaraknya dekat dengan polres.

“Pada saat serah terima Sat Resnarkoba kepada Sat Tahti Polres Cilegon, dalam keadaan sehat, baik dan bagus, kemudian di masukkan ke dalam tahanan,” jelasnya.

Saat sampai di RS Krakatau Medika dan diperiksa kondisinya oleh dokter di IGD, ternyata AA sudah tidak bernyawa. Polres Cilegon kemudian menghubungi keluarga korban dan sepakat untuk dilakukan otopsi.

Otopsi dilakukan di RSUD Kota Cilegon hari Rabu, 16 Februari 2022 dan selesai sekitar pukul 14.00 wib. Kapolres berjanji hasil otopsi akan dibeberkan ke publik dalam waktu dekat.

Termasuk adanya dugaan kekerasan terhadap AA yang dilakukan oleh tahanan lainnya, di dalam penjara Polres Cilegon.

“Karena kami butuh keterangan dokumen forensik untuk persesuaian dengan tahanan lain yang akan kita periksa secara maraton. (Pengeroyokan oleh napi) kami masih melakukan pemeriksaan maraton, setelah itu clear, baru bisa kita sampaikan,” ujarnya.(Dhi)




Nataru, Waspada Surat Negatif Covid-19 dan Sertifikat Vaksin Palsu

Kabar6.com

Kabar6-Momen natal dan tahun baru tidak ada penyekatan yang dilakukan pemerintah maupun polisi, berbeda dengan Idul Fitri tahun ini maupun tahun 2020.

Saat tahun 2020, aktifitas warga benar-benar dilarang, untuk menekan penularan covid-19. Kini, masyarakat bisa berkegiatan dan bepergian dengan syarat ketat, yakni vaksin dosis lengkap dan membawa surat keterangan negatif covid-19.

Mengantisipasi adanya pemalsuan surat negatif covid-19 dan sertifikat vaksin, polisi dan personil gabungan akan mengetatkan pemeriksaan syarat perjalanan. Terutama di Pelabuhan Merak dan jalur wisata Anyer.

“Pengawasannya adalah kita melihat bentuk surat, cap basah, foto copy atau tanda tangan. Kita pernah mengungkap kasus tersebut saat Idul Fitri, ada surat antigen yang palsu,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, diruangannya, Senin (20/12/2021).

**Baca Juga: Ratusan Kilometer Jalan di Lebak Rusak, DPRD Ingatkan Pemkab Jaga Kualitas

Polres Cilegon juga mendirikan 7 pos pelayanan (posyan), baik di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon, disekitar Pelabuhan Merak hingga jalur wisata Anyer.

Poyan akan dijadikan lokasi pemeriksaan syarat perjalanan masyarakat, seperti sertifikat vaksin hingga surat negatif covid-19.

“Saat libur nataru, Polres Cilegon membuka 7 pos pelayanan (posyan) menuju Merak dan Anyer,” jelasnya.(Dhi)




Bahan Makanan Terbatas, Warga Cilegon Isoman 20 Hari Dibantu Sembako

Kabar6-Polres Cilegon bantu kebutuhan sembako hingga masker, untuk keluarga Suharjo, yang sudah melakukan isolasi mandiri selama 20 hari dan kesulitan mendapatkan bahan makanan.

Satu keluarga berisikan enam orang itu merupakan warga RT 01 RW 05, Kampung Tegal Tong, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, itu, sehari-hari berjualan pecel ayam. Lantaran sedang isoman, pendapatan ekonomi mereka pun mati.

“Tadi kita berikan paket sembako, ke keluarga Pak Suharjo. Keluarga ini sedang menjalani isolasi mandiri dirumahnya. Ini merupakan wujud kehadiran Polri di masyarakat,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Selasa (13/07/2021). **Baca Juga: Akupunktur Medik bisa Atasi Insomnia, Ini Saran dari dr.Yutanti Tan

Sigit berharap, posko PPKM tingkat kelurahan kedepannya bisa berfungsi lebih baik dalam menggali informasi dan mendata warga yang terdampak covid-19. Perangkat RT maupun RW, diminta segera menginformasikan ke kelurahan, kecamatan, TNI atau Polri, jika ada warganya yang terpapar corona, agar bisa segera ditangani dengan baik.

“Kedepan, fungsi dari posko PPKM mikro yang berada di setiap RT, RW, dapat bekerja lebih optimal. Sehingga seluruh warga yang melakukan isolasi mandiri dapat terdata dengan baik dan termonitor kondisinya,” terangnya.

Bantuan yang diberikan Polres Cilegon berupa dua karung beras, mie instan, telur, minyak goreng, air mineral dan masker. Jika ada warga terdampak atau terpapar covid-19, ketua RT atau RW diminta tidak segan memberitahu ke TNI, Polri, maupun kelurahan.

“Bantuan dari Polri, setidaknya bisa sedikit meringankan beban keluarga yang sedang isolasi mandiri,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, Selasa (13/07/2021).(Dhi)