1

Polisi Buru Pelaku Pelecehan Seksual di Bintaro

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan mengaku telah mengidentifikasi pelaku pelecehan seksual di depan restoran Mc Donald’s Sektor 9 Bintaro, Kecamatan Pondok Aren. Pelaku meremas payudara korban berinisial A saat mengendarai motor.

“Mohon waktu sekarang kita sedang dalam pencarian,” ungkapnya usai shalat Idul Adha di Puspemkot Tangsel, Minggu (11/8/2019).

Menurutnya, saat ini identitas gerombolan warga sipil pengatur lalu lintas putaran arah atau pak ogah yang sudah dikantongi polisi baru satu orang.

Ferdy menyatakan, tak menutup kemungkinan jumlah pelaku pelecehan seksual lebih dari satu orang.

“Identitas pelaku jangan disebut dulu. Nanti yang bersangkutan kabur,” terangnya.

**Baca juga: Tiga Makna Idul Adha 1440 Hijriah Bagi Wali Kota Airin.

Ia mengaku korban sudah melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Tangsel. A kepada polisi bilang sudah tiga kali mengalami perlakuan serupa.

“Ada pengalaman tiga kali bukan di tempat yang sama. Dan baru ini dia melapor,” tambah Ferdy.(yud)




Dijerat Seumur Hidup, Jaka Bergumam Astagfirullah

Kabar6.com

Kabar6-Jaka Ria, pelaku pembunuhan terhadap tunangannya Fifi Sri Lestari terus memperlihatkan sikap tenang. Wajahnya terus melihat lurus. Sambil sekali menoleh ke kanan dan kiri ke arah wartawan selama gelar perkara.

Namun, sikap tenang serta wajah datarnya mendadak berubah. Ia terlihat pucat saat Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan menyebut tersangka terancam dijerat hukuman penjara seumur hidup.

“Astagfirullah alazim,” gumam Jaka Ria memejamkan mata sambil mendongakkan wajah ke atas, Senin (24/6/2019).

**Baca juga: Kulit Terselip di Kuku, Jaka Mau Nikahi Korban Usai Lulus.

Ferdy mengungkapkan, tersangka dijerat pasal berlapis. Atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain Jaka disangkakan melanggar Pasal 340 KUH Pidana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana.

Aparat kepolisian juga telah menyita barang bukti hasil kejahatan Jaka. Yakni, tali rafia warna hijau sepanjang kurang lebih 50 centimeter; sepasang sandal jepit, satu unit mobil CRV warna hitam bernopol B 1052 GLP.

Ferdy memastikan bahwa kendaraan mewah roda empat tersebut dipinjam oleh tersangka dari orangtuanya. “Untuk selanjutnya kasus ini kami bawa ke persidangan,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari penemuan sosok mayat di Kampung Kebon Baru, Desa Babat, Legok, Kabupaten Tangerang, pada Jum’at siang pekan kemarin. Polisi hanya butuh waktu hitungan jam untuk mengamankan tersangka yang merupakan tunangan korban.(yud)




Pembunuh di Legok Marah Dibandingkan dengan Mantan Korban

Kabar6.com

Kabar6-Motif kasus pembunuhan terhadap Fifi Sri Lestari didasari akibat cemburu buta. Jaka Ria tega membunuh tunangannya dan membuang jasad korban dekat danau bekas galian pasir di Kampung Kebon Baru, Desa Babat, Legok, Kabupaten Tangerang, Jum’at siang kemarin.

“Tersangka cemburu karena selalu dibanding-bandingkan dengan mantan korban,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan di kantornya, Senin (24/6/2019).

Ia menjelaskan, Jaka sempat menjemput Fifi Sri Lestari di rumah tunangannya di Kampung Pinang RT 02/03, Kelurahan/Kecamatan Tigaraksa. Keduanya pamit keluar rumah untuk jalan-jalan.

Ferdy bilang, saat di tengah jalan kedua terlibat adu mulut. Lokasinya masih di sekitar Tigaraksa. Jaka yang sudah dirasuki rasa cemburu langsung menganiaya korban dengan cara mencekik leher Fifi.

**Baca juga: Polisi Tangkap Tunangan Korban Pembunuhan di Legok.

“Pelaku sempat mampir ke pasar untuk membeli tali rafia,” jelasnya. Menurutnya, maksud pelaku jika korban masih hidup dan meronta-ronta tapi sudah terikat tali.

Setelah lama dilihat Fifi tidak bangun. Jaka akhirnya berinisiatif membuang jasad tunangannya. Mayat korban pun ditemukan hingga membuat geger warga sekitar.

“Berdasarkan hasil visum dan pengakuan tersangka sempat mengikatkan tali ke leher korban,” ujar Ferdy.(yud)