1

Diduga Sejumlah Anggota DPRD Banten Titip Absen di Paripurna APBD Perubahan 2023

Kabar6-Anggota DPRD Banten diduga titip absen di sidang paripurna penyampaian nota pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun 2023, pada Sabtu (16/9/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, sejak paripurna tersebut dibuka hingga berakhir, hanya 30 anggota, 2 diantaranya unsur pimpinan DPRD Banten dari 85 anggota yang hadir di rapat paripurna.

Dari awal rapat dimulai terlihat anggota DPRD yang hadir diawal, ada juga yang hadir dipertengahan rapat, bahkan ada juga yang hadir kemudian kembali meninggalkan ruang paripurna.

Hal itu dilihat dari jumlah anggota DPRD hadir di antaranya sebanyak 10 anggota duduk di kursi sebelah kiri, di bagian tengah 3 anggota dan 15 anggota, di kursi sebelah kanan, dan unsur pimpinan 2 anggota yakni Fahmi Hakim dan Budi Prayogo.

Padahal untuk memenuhi quorum dari total anggota DPRD sebanyak 85 orang, minimal sekurang-kurangnya 44 anggota.

Tak hanya itu, rapat tersebut juga sempat molor yang sebelumnya dijadwalkan dibuka sekitar pukul 13:00 WIB. Namun paripurna baru dibuka sekitar 15:15 WIB.

Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim yang memimpin rapat tersebut menyebut berdasarkan laporan sekretariat DPRD Banten sebanyak 44 dari 85 anggota DPRD Banten yang telah menandatangani daftar hadir.

“Sesuai absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 44 orang dari jumlah keseluruhan 85 anggota DPRD terdiri dari fraksi-fraksi, yang telah menandatangani daftar hadir sesuai ketentuan hasil rapat badan musyawarah DPRD Banten tentang persetujuan forum rapat paripurna hari ini telah memenuhi kuorum,” kata Fahmi saat membuka rapat paripurna.

**Baca Juga: Molor, Rapat Paripurna Pengantar Gubernur Banten tentang Raperda APBD Perubahan 2023 

Dikonfirmasi usai paripurna, Fahmi mengatakan, berdasarkan laporan dari Sekretariat DPRD Banten ada sebanyak 44 anggota yang hadir.

Fahmi beralasan dari 44 anggota yang sisanya yang tidak hadir di rapat paripurna kemungkinan mereka sudah tanda tangan namun berada di luar ruangan atau di ruang komisi.

“Berdasarkan sekretariat DPRD ada 44, jadi mungkin yang sudah tandatangan ada juga yang sudah jalan, ada juga di komisi dan sebagainya,” kilah Fahmi.

Sementara saat ditanya apakah anggota DPRD yang tidak hadir di rapat paripurna hanya titip absen? Fahmi membantah.

Gak ada lah bro, loe mah kadang-kadang lagi kayak begini, nanyanya bukan itu, kapan dimulai,” ungkap Ketua DPRD Golkar Kabupaten Serang.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretariat DPRD Banten Deden Apriandi. Menurutnya kehadiran anggota dilihat dari anggota yang mengisi absensi. Ia juga membantah jika ada anggota DPRD yang titip absen.

“Kita hanya melihat (anggota DPRD Banten yang hadir) dari absen, kan biasanya mereka enggak langsung masuk (ruang paripurna) ada yang ke ruangan dulu segala macem,” kataya.(Aep)




Sengkarut PTSL, Diundang Rapat Absen Lurah Jelupang Tantang BPN Tangsel

Kabar6-Lurah Jelupang, Kecamatan Serpong, Utara, Ridwan Arifin geram terhadap pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selata. (Tangsel). Perwakilan lembaga tersebut absen dari undangan mediasi dengan warganya.

Mediasi pada Selasa, 27 Juni 2023, kemarin untuk selesaikan sertifikat warga yang ikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Warga sudah setorkan uang ke oknum tapi sejak 2019 hingga kini sertifikat belum terbit.

“Atau gini aja deh. Kita jadwalin lagi di BPN, saya tantangin,” kata Ridwan dalam percakapan lewat ponsel di depan warganya.

Ia kesal lantaran kena getahnya dari program yang digaungkan gratis oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Saat program bergulir dirinya belum menjadi pimpinan wilayah di Jelupang.

Ternyata lawan bicara Ridwan adalah Dimas, pegawai BPN Tangsel. Ia mendesak segera ada langkah penyelesaian.

**Baca Juga: Pegawai BPN dan Bekas Lurah Jelupang Disebut dalam Sengkarut PTSL di Tangsel

“Kita minta jawabannya dari BPN apa. Di Jelulang ini ada 70 pak yang belum jadi,” terang Ridwan. Ia mengaku ketidakhadiran urusan BPN Tangsel membuat dirinya seperti tidak dihargai.

“Saya mah bodo amat mau dipindah kek kalau harus ini sama BPN. Kalo emang tujuannya bener kenapa mesti takut,” tegas Ridwan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Kota Tangsel, Shinta Purwitasari bicara panjang lebar saat ditanya soal di atas. Meski demikian ditemui usai salat Idul Adha di Serpong, Kamis (29/6/2023) ia sempat mewanti-wanti kabar6.com untuk tidak mengutip.

Terpisah, tim advokasi warga Jelupang, Syaiful Basri menduga ada oknum BPN Kota Tangsel yang ikut bermain dalam sengkarut PTSL. Oknum ini turut menerima aliran dana ‘persekot’ dari warga pemohon sertifikat tanah.

“Kami akan turun aksi ke kantor Puspemkot, BPN Tangsel, aparat penegak hukum untuk menyuarakan keresahan masyarakat,” ujar Marcel, sapaan akrabnya (yud)




Putin- Zelensky Dipastikan Absen, Hikmahanto : Indonesia Sukses Gelar KTT G20

Kabar6.com

Kabar6- Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menyoroti ketidakhadiran Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dalam acara puncak KTT G20 yang digelar di Bali pada 15-16 November 2022 mendatang.

Menurutnya, perhelatan G20 di Pulau Dewata dianggap sukses meski tak dihadiri oleh kedua pemimpin yang tengah berkonflik.

Hal itu merupakan suatu pencapaian luar biasa bagi Indonesia mengingat di masa- masa lalu kehadiran para kepala negara dalam KTT G20 kerap tidak lengkap.

“Saya sebut pencapaian karena meski ada isu geopolitik dunia terkait Ukraina masih banyak kepala negara dan kepala pemerintahan yang hadir,” ungkap Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani, kepada Kabar6.com, Kamis (10/11/2022).

Sebenarnya, kata dia, kehadiran Putin dan Zelensky sangat diharapkan dunia. Dengan begitu, maka dapat dipastikan akan terjadi pertemuan informal antar negara- negara yang bertikai di Ukraina.

“Seandainya kepala negara dan kepala pemerintahan yang bertikai di Ukraina bisa duduk bersama dan menghasilkan komitmen untuk perdamaian maka berbagai dampak yang diakibatkan perang di Ukraina dapat diatasi,” ujarnya.

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mengemukakan, forum G20 ini bisa dijadikan sebuah momentum cukup baik untuk dimanfaatkan oleh pemimpin negara- negara yang bertikai, dimana mereka langsung bertemu dan duduk bersama guna membahas sejumlah solusi dari masalah yang dihadapi.

Kedepan, lanjutnya, tak ada lagi suatu kesempatan bagi kepala pemerintahan yang bertikai di Ukraina untuk bertemu.

“Momentum G20 inilah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Namun demikian bila Putin tidak hadir ini sama sekali bukan kegagalan penyelenggaraan G20 oleh Indonesia,” katanya.

Ditambahkannya, setidaknya terdapat empat alasan mengenai absennya Putin dalam KTT G20 di Bali.

Pertama, Indonesia sama sekali tidak memiliki kendali atas kehadiran Presiden Putin. Kedua, ia yakin pemerintah sudah mengupayakan dengan maksimal melalui berbagai saluran agar Presiden Putin hadir.

**Baca juga: Pakar Hukum Internasional : Jokowi Bisa Dapat Nobel Jika Mampu Hentikan Perang Rusia-Ukraina

Ketiga, KTT G20 bukanlah forum untuk menyelesaikan perang di Ukraina. Kalau ada upaya untuk menyelesaikan perang di Ukraina maka hal tersebut dilakukan dalam side event atau acara sampingan dari acara pokok KTT.

“Terakhir, Indonesia tidak pernah punya beban atau mandat dari siapapun untuk menyelesaikan konflik di Ukraina,” ucapnya.(Tim K6)




Tergugat Absen Lagi, Sidang Warga Batu Jaya VS Pemkot Tangerang Kian Tak Jelas

Kabar6.com

Kabar6-Kuasa Hukum warga korban pergusuran Batu Jaya Kecamatan Batu Ceper mengatakan sengketa tanah dengan Pemerintah Kota Tangerang tak kunjung ada kejelasan.

“Harus dibilang itu bisa kemunduran,” ujar Jenny, kuasa hukum warga Batu Jaya di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tangerang, Senin (24/6/2019).

Menurut Jenny, pada persidangan pekan lalu, kuasa hukum Pemkot Tangerang sudah hadir.

Namun, ia menambahkan kuasa hukum tergugat sudah diingatkan oleh Majelis Hakim untuk mengajak lembaga yang tergugat turut serta dalam mediasi. Kendati, tidak cukup hanya kuasa hukum.

“Karena begini, harusnya ini langkah maju kemarin kuasa hukum tergugat satu sampai empat (Pemkot Tangerang, red) sudah hadir. Namun pada sidang hari ini kuasa hukum dan principal tidak ada yang hadir,” terangnya.

**Baca juga: Bundaran Pamulang, Haji Abih: Patung Jawara Betawi Lebih Keren.

Dijelaskan Jenny, absen tersebut merupakan sebuah kemunduran yang tidak pantas diapresiasi. “Ini kemunduran yang tidak patut di apresiasi,” tambahnya.

Kendati demikian, kuasa hukum warga tetap optimis perkara tersebut dapat terus berlanjut dan dimenangkan oleh warga.

Jenny mengatakan Majelis Hakim PN Tangerang masih berpijak pada Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa selalu ada dalam hirah-hirah putusan. (Oke)




Caleg Gagal Sering Absen di Paripurna DPRD Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Kursi kehadiran kegiatan rapat paripurna di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak pernah ramai. Banyak legislator inkamben yang tak terpilih dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 sering terlihat absen.

Pantauan kabar6.com saat digelar Rapat Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda LKPJ APBD 2018. Rapat paripurna hanya dihadiri 23 orang dari 49 legislator.

“Dinyatakan kuorum,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Tubagus Bayu Murdani, Kamis (20/6/2019).

Sederet caleg gagal yang tak pernah menampakan batang hidungnya antara seperti Abdulah Serin dari Nasdem Dapil Kecamatan Setu, Aguslan Busro, caleg Partai Hanura asal Dapil Pondok Aren, Taufik dari Gerindra asal Dapil Serpong-Setu dan lain sebagainya.

**Baca juga: Persita Luncurkan 3 Jersey, Warna Ungu Jadi Jersey Kandang.

Bayu juga menyinggung Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhamad serta Asisten Daerah yang sempat hadir dan pulang tanpa kejelasan. Mereka tidak ada saat sidang dimulai.

“Ada Sekda, pergi tanpa izin. Nongol Asda, Asda ada, sama keluar tanpa izin. Kami lembaga yang wajib kita usung sama-sama, jangan semau dewek,” tegas Bayu. (yud)




Mediasi di Teraskota BSD, Pihak SGV dan PT SDN Absen

kabar6.com

Kabar6-Buntut tuntutan pemuda Karang Taruna Lengkong Gudang Timur (Leguti), Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masuki babak baru.

Tak selesai dengan tudingan upah di bawah UMP Tangsel, pihak management Apartemen Serpong Green View (SGV) serta pihak PT Satria Dharma Nusantara (SDN) tak hadir dalam proses mediasi.

Andi Suhandi, Kepala seksi (Kasi) pemerintahan pada Kelurahan Leguti menjelaskan, bahwa proses mediasi di Teraskota tak membuahkan hasil, karena yang memiliki kebijakan tidak hadir dalam diskusi.

“Saya jelaskan dulu pokok permasalahannya, intinya kami bertemu itu hanya dengan pihak yang mewakili managemen gedung, bukan yang memiliki kewenangan, saya dengan pak lurah, pak sekcam dan unsur tiga pilar sudah penuhi undangan mereka, tapi kok mereka tidak hadir,” kata Andi, Selasa (25/9/2018).

Andi menambahkan, bahwa untuk menyelesaikan masalah tuntutan pemuda akan di bahas secara tertutup di kantor Kelurahan Leguti.

**Baca juga: Karang Taruna Leguti Kecewa, Proses Mediasi Berbuntut Laporan Polisi.

“Pada Kamis depan, kami akan panggil pihak managemen SGV secara tertulis yang akan di saksikan semua unsur muspika, tentang pencabutan berkas, dan di Selasa depan, kami akan undang direktur PT. SDN tentang mekanisme gaji,” ungkapnya. (Adt)