Gelar Kampanye Damai, KPU Banten Ajak Cagub-Cawagub Berikan Pendidikan Politik

Kabar6-KPU Banten menggelar kampanye damai di pada pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2024.

Lokasi kampanye digelar di halaman masjid raya Al Bantani di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kecamatan Curug, Kota Serang.

Ketua KPU Banten Mohamad Iksan mengatakan, masjid merupakan tempat penyebaran narasi-narasi kesejukan dan perdamaian.

**Baca Juga: Zakiyah-Najib Gadeng Artis Tiap Kampanye, Kubu Andika-Nanang Singgung Marwah Kabupaten Serang

“Masjid juga sebagai tempat mempersatukan umat mudah-mudahan kita semuanya mendapatkan keberkahan dari tempat ini,” kata Iksan, Selasa (24/9/2024) malam.

Sehingga proses penyelenggaraan Pilkada di provinsi Banten penuh dengan nilai-nilai kesejukan dan juga nilai-nilai perdamaian.

“Insya Allah penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024 di provinsi Banten akan berjalan dengan lancar aman dan damai,”ujarnya

Dikatakan Iksan, sejarah mencatat penyelenggaraan Pilkada, dimana masyarakat Banten mengedepankan perdamaian dan persatuan, serta menjunjung tinggi persaudaraan.

“Sehingga setiap penyelenggaraan tahapan Pilkada Banten selalu berjalan aman dan damai,”imbuhnya.

Iksan menegaskan, tahapan kampanye merupakan proses pendidikan politik kepada masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, Iksan mengajak para calon untuk mengisi kegiatan kampanye dengan cara-cara positif.

“Jauhi politik sara,tolak hoax, tolak, money politik, tolak black campaign,”pungkasnya. (Aep)




Rapat Konsolidasi Dihadiri Bang Zaki, MADANI Tunjuk Astayudin Ketua Tim Pemenangan

Kabar6-Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Tangerang, Astayudin ditunjuk menjadi Ketua Tim Pemenangan Maesyal-Intan atau MADANI.

Penunjukkan Astayudin dilakukan saat rapat konsolidasi perdana yang dihadiri seluruh unsur pimpinan partai Koalisi Tangerang Semakin Gemilang (KTSG) di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/09/2024).

Juru Bicara MADANI Marlan Akip mengatakan, rapat konsolidasi terbatas dengan seluruh pimpinan partai pengusung dan pendukung bertujuan untuk menyatukan persepsi serta langkah-langkah pemenangan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.

**Baca Juga: Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati, Raffi Ahmad Dinilai Bisa Dongkrak Pemilih Muda

Selain melibatkan seluruh pimpinan partai koalisi, rapat konsolidasi ini juga dihadiri mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

“Hari ini MADANI resmi membentuk struktur pemenangan. Seluruh peserta yang hadir telah sepakat menunjuk saudara Astayudin untuk jadi ketua Tim Pemenangan,” ungkap Marlan, kepada wartawan usai acara.

Marlan menambahkan, Bang Zaki, sapaan karib Abang Kandung dari Intan Nurul Hikmah ini menyempatkan waktu hadir untuk memberikan pengarahan serta membakar semangat para ketua partai koalisi yang ikut dalam rapat konsolidasi tersebut.

Bang Zaki berpesan kepada para pimpinan partai pengusung dan pendukung MADANI agar lebih giat lagi turun kebawah menjaring suara, meski saat ini elektabilitas Maesyal-Intan sudah mencapai angka diatas 50 persen.

“Bang Zaki hadir membakar semangat kami, beliau menekankan kepada seluruh partai koalisi tetap konsisten turun kebawah, tentunya dengan menggunakan konsep yang jelas dan terarah,” katanya. (Tim K6)




Luka Tusuk Tewaskan Pasutri di Cipondoh, Polisi Temukan Buku Wasiat

Kabar6-Polisi menemukan petunjuk sebuah buku di dalam rumah suami istri yang tewas menggenaskan. BK, 70 tahun selaku suami dan RB, 65 tahun, istrinya tewas dengan kondisi luka tusuk di rumahnya kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, semalam.

“Buku tersebut terdapat catatan terkait warisan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jum’at (6/9/2024).

Dijelaskan, saat olah tempat kejadian perkara polisi membaca tulisan apabila pasangan suami istri ini meninggal warisan dapat diambil oleh keluarganya.

**Baca Juga: Pasutri di Cipondoh Tewas dengan Luka Tusuk, Warga Endus Bau Membusuk

“Dan dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar,” jelas Zain. Kemudian ada catatan juga misalkan bila korban meninggal agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang ke laut.

Zain menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan autopsi terhadap korban keduanya di RSUD Kabupaten Tangerang, untuk mengetahui terkait luka-lukanya tersebut.

“Yang jelas untuk istrinya ada lima luka tusukan, suaminya dua tusukan di bagian perut. Istrinya ditemukan di atas tempat tidur, suaminya ditemukan sedang duduk dan dibawahnya ditemukan pisau,” katanya.

Saat ditanya dugaan karena konflik rumah tangga, Zain enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait motif dari kematian suami istri tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari puslabfor.

“Saya belum bisa simpulkan. Mohon waktu, karena ini masih klarifikasi dengan alat bukti maupun hasil pemeriksaan baik itu dari puslabfor, dan kedokteran kepolisian, maupun hasil autopsi termasuk keterangan saksi-saksi. Kalau sudah ada kesimpulan, baru nanti akan kita sampaikan,” ucap Zain.(Yud)




Gerindra Usung Benyamin-Pilar, Riza-Marshel Mundur di Pencalonan Pilkada Tangsel

Kabar6-Ketua DPD Gerindra Banten Andra Soni menyatakan Gerindra mengusung pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang telah diusung Golkar-PDIP di Pilkada Tangerang Selatan.

“Gerindra dan Golkar dukung Benyamin-Pilar,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Banten Andra Soni saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (28/8/2024).

Sehingga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto mundur dari bursa pencalonan Pilkada Tangerang Selatan.

**Baca Juga: Tunda Daftar, Hari Ini Parpol Nonparlemen di Tangsel Serahkan B1 KWK ke Petahana

keputusan mengalihkan dukungan kepada Benyamin-Pilar setelah mencermati dari kondisi dinamika politik saat ini dan harapan dari masyarakat di Tangsel.

”Kita mencermati harapan masyarkat tidak ada kotak kosong, dan sekarang berjalan dengan tidak ada kotak kosong,” ujar Andra.

Andra berharap situasi keamanan dan dinamika politik pada tahapan Pilkada yang sudah dimulai pembukaan pendaftaran berjalan aman, dan damai.

“Banten ini kan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, maka sangatlah penting untuk meminimalisir ketegangan,” kata Andra.

Sekretaris DPD Partai Golkar Banten Bahrul Ulum membenarkan Partai Gerindra bergabung dengan pasangan Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel per Selasa (27/8/2024) malam.

‘Syukur Alhamdulillah per tadi malam jam 11, saya dapat informasi Gerindra dan demokrat gabung dengan ben pilar atas dasar pengunduran diri pak A Riza Patria dari pencalonan di pilkada Tangsel,” kata Ulum kepada wartawan di kantor KPU Kabupaten Serang.

Menurutnya, bergabungnya partai besutan Prabowo Subianto dan Agus Harimurti Yudhoyono merupakan dinamika politik yang dinamis.

“Saking dinamisnya politik petanya seperti itu,” ujar Ulum. (Aep)




Dukun Santet di Ciputat Punya Senpi, Peluru dan Granat Dituntut 2 Tahun Penjara

Kabar6-Heryadi, warga asal Ciputat, Kota Tangerang Selatan, baru saja menjalani sidang tuntutan. Ia diseret ke meja hijau sebagai terdakwa atas kepemilikan senjata api berikut sedikitnya 141 butir peluru serta alat peledak jenis granat.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun,” kata jaksa penuntut umum, Satrio Aji Wibowo di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (20/8/2024).

Adapun barang bukti yang disertakan dalam materi tuntutan di antaranya, sepucuk senjata api jenis Colt 38; sepucuk senjata api jenis Defender Spesial 38 S&W; delapan butir peluru Revolver kaliber 38 milimeter.

**Baca Juga: Jadi Tersangka, Dukun Santet di Ciputat Ngaku Pistol dan Granat Punya Mendiang Ayah

Kemudian juga ada puluhan peluru berbagai jenis; tiga buah magazen serta satu granat nanas warna cokelat.

Satrio menyebutkan, masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan. “Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” sebutnya.

Diketahui, kasus ini terungkap sejumlah warga geruduk rumah Heryadi di Jalan Masjid Al Ihsan RT 02 RW 07, Kelurahan Sawah Lama, Ciputat, pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu.

Di rumah itu ditemukan banyak lembaran foto-foto beraneka ukuran bergambar warga yang sudah ditusuki jarum serta corat-coret spidol warna merah. Warga mengaku ada yang pernah disantet oleh Heriyadi hingga menderita sakit menahun.

Heryadi kepada warga yang menginterogasi akui telah melakukan praktek spiritual. Dalilnya agar lebih adem.

Jajaran Polsek Ciputat Timur sore harinya menemukan senjata api dan peluru di rumah terdakwa. Sehari berikutnya tim Gegana Polda Metro Jaya geledah rumah tersangka menemukan barang bukti tersebut. (Yud)




Ruas Tol Tamer Maupun Trans Jawa Diprediksi Bakal Padat Selama Libur Idul Adha 2024

 

Kabar6-Ruas tol Astra Infra maupun Trans Jawa diprediksi bakal padat selama libur Idul Adha 2024. Kepadatan diprediksi mulai terjadi hari ini, Jumat, 14 Juni hingga Sabtu, 15 Juni 2024.

Penambahan CCTV di sejumlah titik jalan tol yang terintegrasi dengan Korlantas Polri juga sudah dilakukan Astra Infra, demi kenyamanan pengendara.

“Astra Infra Toll Tangerang Merak diprediksi akan terjadi peningkatan volume lalu lintas pada 14 Juni 2024, dengan jumlah kendaraan diperkirakan mencapai sekitar 179 ribu kendaraan, atau naik sekitar 5,3 persen dari lalu lintas harian normal,” ujar Rinaldi, Ketua Gugus Tugas Lebaran Astra Infra Grup, dalam keterangan resminya, Jumat, (14/06/2024).

Pengendara yang melalui jalan tol milik Astra Grup dihimbau mengurangi kecepatan jika melihat pekerjaan, antara 60-80 km/jam nya. **Baca Juga: Perumdam TKR Matangkan Kerjasama dengan UI soal Beasiswa Karyawan

Jika cuaca sedang hujan, kecepatan yang baik untuk keselamatan bersama, berada di kisaran 70km/jam. Kemudian beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk.

“Beristirahat jika lelah, mengantuk, atau telah berkendara selama 4 jam berturut-turut. Untuk mencegah antrean di gerbang tol, pemudik diimbau menyiapkan saldo e-toll yang mencukupi,” jelasnya.

Kemudian di ruas tol Cikopo Palimanan (Cipali), volume lalu lintas diprediksi akan mengalami peningkatan sekitar 23 persen dari kondisi normal. Peningkatan tertinggi diprediksi terjadi pada 15 Juni 2024 dengan jumlah sekitar 76 ribu kendaraan melintas.

Selanjutnya di ruas tol Jombang Mojokerto (Jomo), volume lalu lintas diprediksi akan meningkat sekitar 20,4 persen dari kondisi normal. Peningkatan tertinggi diprediksi terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2024 dengan jumlah sekitar 46 ribu kendaraan.

“Astra Infra juga sudah meresmikan command center di KM 188 tol Cikopo-Palimanan, yang berfungsi sebagai pusat pemantauan yang menjadi dasar penentuan rekayasa lalu lintas di ruas tol Cipali,” terangnya.(Dhi)




Motif Dua Pelaku Bunuh Pria Terbungkus Sarung di Pamulang Sakit Hati

Kabar6-Polisi telah mengamankan dua orang pelaku pembunuhan pria yang mayatnya terbungkus sarung di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Abdul Hamid, 32 tahun, dibunuh di warung Madura ‘The Team Hidayah’ pada Jum’at, 10 Mei 2024, sore kemarin.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, dua orang yang diamankan berinisial FA, 23 tahun dan NA, 28 tahun.

“Kalau motifnya itu dia (FA-red) sakit hati, jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu,” ungkapnya, Senin (13/5/2024). **Baca Juga: Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang Dibuang Pakai Motor Korban

Menurut keterangan pelaku kepada polisi telah maksimal bekerja dagang di warung Madura yang beroperasi 24 jam. Namun korban sering memarahi pelaku dipergoki Hamid tidur waktu subuh.

“Pelaku sering ditegur. ‘Lu kalau kerja lu tidur aja jangan di sini’ begitu beberapa kali,” kata Titus menirukan ucapan pelaku.

Masih menurut Titus, pelaku kedua adalah berinisial NA, 28 tahun. Pelaku ini pedagang soto persis di depan warung Madura ‘The Team Hidayah’ milik korban.

“Sering ngutang dia (NA-red), kenapa dia sakit hati karen dia mau ngutang rokok gak dikasih,” ungkap Titus.

NA berperan membantu pembunuhan karena sakit hati ingin mengutang rokok ditolak oleh korban. “Dia juga yang kayak memberikan saran ‘udah abisin’ gitu,” terang Titus.

Pada saat eksekusi pembunuhan sekitar pukul 16.00 WIB, lanjutnya, NA bertugas mengawasi situasi sekitar. Usai kejadian pelaku kedua ikut membantu membersihkan bekas darah dan mencari kain sarung.

“Terus bantu ngangkat jenazah ke sarung untuk dibuang,” ujar Titus. Kedua pelaku dijerat atas Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Kedua pelaku sudah ditahan,” tegas Titus. Diketahui, mayat korban ditemukan di komplek Makadam RT 04 RW 02, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.

Abdul Hamid dibunuh secara sadis. Leher korban tergorok dan tangannya robek akibat bacokan. Jari korban juga putus.(yud)




5 Tersangka Penggelapan dan Penganiaya Dibebaskan Kejagung Lewat Keadilan Restoratif

Kabar6-Kejaksaan Agung, membebaskan 5 orang tersangka penggelapan dan penganiaya lewat keadilan restoratif.

“Senin 13 Mei 2024, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (TP Oharda) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. menyetujui 5 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif,”jelas Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, Senin (13/5/2024).

Menurut Ketut, alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini meliputi, telah dilaksanakan proses perdamaian, belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan, perdamaian dilakukan secara sukarela, dan pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun.

“Direktur Tindak Pidana Oharda memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2),”imbuh Ketut. **Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, Zaki : Saya Pilih Maesyal Rasyid

Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Berikut Daftar Lima Tersangka;

Tersangka Alfian Haris bin Suyatno dari Kejaksaan Negeri Tapin, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Gio Fernandes pgl Andes bin Syahbudin dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Ewin Saputra Siburian pgl Ewin dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan jo. Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Tersangka Oyorlis Boi bin (Alm) Mulianis dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan .

Tersangka Cherolus Pelealu dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.(Red)




Partai Gelora – Prima Kota Tangerang, Jangan Anggap Remeh Partai Non Parlemen

Kabar6-Partai Gelora Indonesia DPD Kota Tangerang dibawah pimpinan Iksan Bhakti melakukan pergerakan konsolidasi dengan sejumlah partai politik khususnya partai-partai yang tidak masuk kedalam parlemen di periode 2024-2029, Pada kali ini Partai Prima yang dikunjungi untuk dilakukannya konsolidasi politik menatap pilkada Kota Tangerang 2024, Senin, (6/5/2024).

Seperti kegiatan sebelumnya yang telah dilakukan dengan Partai Bulan Bintang, diungkapkan tujuan diadakannya konsolidasi ini adalah yang pertama untuk membangun silaturahim dan menjadi media untuk berdiskusi terkait Pilkada serentak di bulan November mendatang.

“Sama seperti hari sebelumnya pada hari ini kita melakukan konsolidasi membangun komunikasi dengan semangat silaturahim yang selalu kita jalankan di Partai Gelora, semangat ini kita tularkan juga ke Partai Prima dibawah pimpinan ketua Ibu Rina,” ujar Sekjen DPD Gelora Indonesia Kota Tangerang, Hepriyadi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2024). *Baca Juga: Atasi Macet di Stasiun Poris DPUPR Tangerang Bangun Dua Putaran

“Pada konsolidasi kali ini dengan Partai Prima, kita memperkuat tim di Koalisi Non Parlemen Bersatu, harapannya agar semakin memunculkan ide-ide yang sifatnya membangun untuk Kota Tangerang kita yang tercinta,” sambungnya.

Terdapat 10 Partai Politik kontestan pada pemilu 2024 yang tidak lolos Parlemen dari total 18 Partai Politik yang berlaga, hal itu membuat Koalisi Non Parlemen Bersatu dapat merubah arah peta politik di wilayah Kota Tangerang untuk pilkada 2024.

Koalisi Non Parlemen Bersatu optimis untuk Pilkada 2024 para partai politik Non Parlemen ini akan memberikan warna dan bahkan bisa merubah arah peta politik.

Ketua Partai Prima (Partai Rakyat Adil Makmur) Rina sangat senang dengan ide gagasan konsolidasi yang dilakukan oleh partai Gelora Indonesia di wilayah Kota Tangerang.

Ia mengatakan ide ini cukup bagus dan menarik setelah momen pilpres dan pileg yang lumayan penuh kompetisi, setiap partai berlomba-lomba untuk mendapatkan dewan di legislatif. Namun di momen kali ini, partai harus mempersiapkan calon kepala daerah untuk kota Tangerang yang berkelanjutan tapi tidak mengesampingkan partai partai Non Parlemen yang belum mendapatkan kursi Dewan di pemilihan legislatif Febuari lalu.

“Saya mengapresiasi dan sangat terbuka dengan ide gagasan yang dilakukan oleh temen-temen dari Partai Gelora Indonesia di wilayah Kota Tangerang, ide ini sangat bagus sekali, saya dan jajaran pengurus serta kader Partai Prima siap jalan bersama satu komando dengan Partai Gelora Indonesia,” katanya.

“Untuk para bakal calon atau incumbent, jangan anggap remeh partai-partai non parlemen, total kalo kita berkoalisi itu akan menciptakan sebuah wadah yang besar dan berbahaya, tinggal pilih, kita berkoalisi atau kita dijadikan oposisi,” tandasnya.

KPU Kota Tangerang sudah memaparkan syarat syarat untuk bakal calon kandidat kepala daerah dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota untuk mengikuti kontestasi di pilkada serentak 2024, untuk bakal calon yang akan mencalonkan diri secara independen minimal harus mendapatkan dukungan sebesar 88,581 dari jumlah total DPT di wilayah Kota Tangerang sebanyak 1,362,773.

Adapun pencalonan melalui partai politik minimal mendapat rekomendasi dari masing-masing partai atau rekomendasi dari partai koalisi pengusung dari calon kandidat walikota dan wakil walikota yang akan berlaga.(Oke)




Hukuman Penjara Hingga Eksekusi Mati Menanti Warga Korut yang Ikut Tren Ala K-pop

Kabar6-Jika di Indonesia banyak orang yang ‘demam’ akan hal-hal berbau K-pop, media milik pemerintah Korea Utara (Korut) justru mendesak kaum muda di negaranya untuk menentang penggunaan bahasa gaul dari Korea Selatan (Korsel). Mereka diwajibkan berbicara dengan standar bahasa Korut.

Surat Kabar Rodong Sinmun juga memperingatkan warga Korsel agar menentang penggunaan fesyen, gaya rambut dan musik ala Korsel. Ini juga bagian dari undang-undang terbaru yang berusaha untuk membasmi segala bentuk pengaruh asing, dengan ancaman hukuman berat.

Mereka yang melanggar aturan ini, melansir Independent akan menghadapi hukuman penjara bahkan eksekusi mati. Surat ini memperingatkan kaum milenial tentang bahayanya mengikuti budaya pop Korea Selatan. “Penetrasi ideologi dan budaya di bawah papan warna-warni borjuasi bahkan lebih bahaya dibandingkan musuh yang mengangkat senjata,” demikian tulis artikel dalam surat kabartersebut.

Ditekankan Rodong Sinmun, dialek Korut adalah yang tertinggi, dan anak muda harus menggunakannya dengan benar. ** Baca juga: Danau di Minnesota ‘Rusak’ Gara-gara Ikan Mas Raksasa yang Dibuang Sembarangan

Pemerintah Korut baru-baru ini juga berupaya untuk menghilangkan penggunaan bahasa gaul yang berasal dari Korsel, seperti panggilan perempuan kepada suaminya ‘oppa’ yang berarti ‘kakak tertua’, tapi juga sering digunakan untuk panggilan kepada pacar.

Pengaruh budaya asing dilihat sebagai ancaman bagi rezim Komunis Korut yang berada di bawah cengkeraman kekuasaan pemimpin tertinggi Kim Jong-un. Dia baru-baru ini melabeli K-pop sebagai ‘kanker ganas’ yang bisa merusak kawula muda di Korut.

Siapa pun yang tertangkap mengikuti media dari Korsel, Amerika Serikat (AS) atau Jepang, saat ini akan menghadapi hukuman mati. Mereka yang tertangkap menonton media-media asing ini akan menghadapi penjara selama 15 tahun.

Nah lho…(ilj/bbs)