KPU Batasi 600 Pemilih Per TPS untuk Batasi Pilkada Serentak 2024 Pilkada, Politik|24 April 2024oleh Kabar 6 Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan batas maksimum sebanyak 600 pemilih per tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)