Warga Miskin di Tangsel Dikasih Dana Santunan Kematian Rp 4 Juta
Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai tahun ini memberikan dana santunan kematian khusus bagi warga miskin. Uang santunan langsung ditransfer ke rekening pribadi ahli waris jika proses pemberkasan terpenuhi.
“Sampai hari ini sudah ada 91 ahli waris yang dapat dana santunan kematian,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman kepada kabar6.com, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, nominal dana kematian yang diberikan kepada per satu ahli waris atau warga miskin di Kota Tangsel sebesar Rp 4 juta.
Alokasi dana santunan kematian bersumber dari postur belanja tidak direncanakan. Lantas, setiap tahunnya berapa total pagu yang disiapkan APBD Kota Tangsel?.
Wahyu bilang, hitungannya adalah jumlah angka kematian dikalikan total warga miskin di Kota Tangsel. “Yang pegang anggaran adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” jelasnya.
**Baca juga: Pilkada Tangsel, Pengamat: 25 Persen Pemilih Belum Tentukan Suara
Wahyu bilang, tugas pokok dan fungsi pihaknya hanya menfasilitasi menerima berkas persyaratan untuk diproses. Validasi dan verivikasi dokumen yang diajukan oleh ahli waris warga miskin pun diperketat.(yud)