20 PKL Pasar Ciputat Disidang di PN Tangerang Tangerang Selatan|24 Februari 202324 Februari 2023oleh Editor2 - Kabar6-Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Ciputat diseret ke Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka dianggap telah melanggar tindak pidana ringan mengganggu kepentingan umum.