oleh

Syukuran, Antasari Menangis Sambut Kebebasannya

image_pdfimage_print
Syukuran kebebasan Antasari Azhar.(tia)

Kabar6-Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan  bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, menggelar syukuran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Selasa, (8/11/2016).

Sukuran itu digelar menjelang pembebasan bersyarat Antasari pada 10 November mendatang. Acara ini pun dihadiri oleh KH. Ahmad Ihsan atau yang dikenal dengan sebutan Ustad Cepot.

Ya, syukuran tersebut merupakan salah satu rangkaian yang dipersiapkan pihak keluarga, guna menyambut kepulangan Antasari, setelah mendekam di tahanan selama tujuh tahun enam bulan.

“Saya jalani hukuman ini bukan karena saya bersalah. Selama persidangan tidak ada bukti yang menunjukkan saya sebagai pelaku,” ungkap Antasari sambil meneteskan air mata.

Perlu diketahui, Antasari menjadi tersangka pelaku pembunuhan berencana yang dikenai pasal 55 KUHP dengan hukuman selama 18 tahun penjara.**Baca juga: Segera Bebas, Antasari “Ogah” Balik ke LP Lagi.

“Saya sudah ikhlaskan semuanya. Marah, benci, dan dendam semua saya tinggalkan. Tolong masyarakat jangan khawatir dengan kebebasan saya, saya hanya ingin pulang membayar utang pada keluarga yang telah saya tinggalkan,” tutupnya.(tia)