oleh

Survei Integritas KPK, Banten Urutan Ke-5 Terendah

image_pdfimage_print

Kabar6–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis survei penilaian integritas (SPI) 2018. Hasilnya, lembaga anti rasuah itu menempatkan Provinsi Banten pada urutan ke lima terbawah untuk kategori Pemprov.

Dalam keterangannya, untuk SPI 2018 dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK dibantu Badan Pusat Statistik (BPS).

Survei dikerjakan selama satu tahun terhitung sejak Juli 2017 hingga Juli 2018. Adapun metode survei yang digunakan melalui wawancara mendalam dan pengambilan sampel responden acak.

Untuk Pemprov yang disurvei KPK tidak terhadap seluruhnya di Indonesia, tetapi hanya pada 20 Pemprov. Selain untuk Pemprov, survei ini juga diarahkan KPK terhadap enam kementerian/lembaga.

Responden yang diwawancara terdiri dari internal dan eksternal responden. Dari internal disebutkan responden yang masa kerjanya minimal satu tahun dan memberikan pelayanan dalam unit yang disampel.

Sementara dari eksternal adalah responden yang memiliki pengalaman dilayani unit yang disampel minimal sekali dalam 12 bulan terakhir serta tidak menggunakan jasa biro atau calo.

Adapun dimensi penialian yang dinilai terdiri atas pengelolaan SDM, sistem anti korupsi, pengelolaan anggaran dan budaya anti korupsi.

Hasil survei itu ditampilkan KPK dengan skala 0-100. Semakin tinggi angka indeksnya maka menunjukkan tingkat integritas yang semakin baik.

Adapun hasil penilaian untuk Pemprov Banten adalah sebesar 65,88. Banten masuk pada peringkat lima terbawah setelah Pemprov Riau dengan 62,33, Pemprov Sulawesi Selatan 63,85, Pemprov Jambi 63,87 dan Pemprov Aceh 64,24. Adapun yang meraih nilai terbaik adalah Pemprov Jawa Tengah dengan nilai 78,26.

Sementara itu, untuk kategori kementerian/lembaga, Kementerian Kesehatan mendapat nilai terbaik dengan 74,75. Sedangkan yang terendah adalah Mahkamah Agung dengan 61,11.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku, belum melihat secara utuh hasil survei tersebut. Dia ingin mengetahui apakah survei tersebut merupakan produk terbaru atau masih sama dengan yang sebelumnya pernah dirilis.

“Saya belum baca. Artinya dulu kan waktu pernyataan yang lama, kalau kita termasuk kaya Sumatera Utara, begitu saya tanya itu cerita kapan. Saya belum di sini (menjabat sebagai gubernur-red),” ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (3/10/2019).

Mantan Walikota Tangerang dua periode itu menuturkan, dirinya tak memersalahkan hasil survei tersebut karena bisa dijadikan bahan introspeksi. Namun dia memastikan jika apa yang telah disarankan dan diminta KPK selama dilakukan.

“Artinya pembinaan dari KPK sudah sejak 2017 dan menurut catatan kita apa yang diminta KPK sudah kita lanjutkan. Seperti sistem anggaran, malah dapat penghargaan terbaik penganggaran kita. Begitu juga pemberantasan korupsi, itu juga sudah kita lakukan,” katanya.

Hasil survei ini juga, kata Wahidin, sudah ia tanyakan kepada pihak BPS karena survei dilakukan atas kerja sama BPS dengan KPK.

Dari informasi yang ia dapat, survei ini bukan hanya mengambil variabel pegawai yang ada di pemprov tapi juga kabupaten/kota seperti.**Baca juga: 9 Jurus Kabupaten Tangerang Tangani Kekeringan.

“Sebenarnya banyak, termasuk pelayanan kesehatan, termasuk KTP, termasuk perizinan, termasuk LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara). Kalau dilihat disinikan yang diteliti bukan pemda provinsi, termasuk pelayanan yang ada di kabupaten/kota. Saya tidak butuh pembelaan tapi klarifikasi yang dimaksud survei ini adalah pemerintahan se-Banten itu,” ungkapnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email