oleh

Soal PPDB, Belum Ada Surat Balasan dari Kemendikbud

image_pdfimage_print
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (shy)

Kabar6-Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum menerima surat balasan dari Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) terkait permintaan peninjauan ulang akan Peraturan Mendikbud soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Sampai saat ini belum ada surat balasan. Masih kita tunggu. Namun, selagi kita menunggu, pihak kami melakukan sejumlah diskusi,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar usai memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Senin (17/7/2017).**Baca Juga: Antar Anak Sekolah, PNS Tangerang Telat Apel

Diskusi tersebut terkait, aturan rombongan belajar dari 32 menjadi 38 serta, waktu kegiatan belajar mengajar menjadi dua shift.**Baca Juga: Soal PPDB, Pemkab Tangerang Surati Kemendikbud

“Kita diskusi terkait permasalahan aturan rombongan belajar yang tetap kita minta menjadi 38. Serta, kami tetap mempertahankan sistem dua shift pada sejumlah sekolah. Hal itu dilakukan karena, masih kurangnya gedung sekolah yang tidak sebanding dengan kebutuhan siswa baru,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email