oleh

Soal PHK Sepihak, Disnakertrans Panggil PT Mayora

image_pdfimage_print
Aksi demo massa LSM di depan gerbang PT Mayora kemarin.(din)

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, secara resmi melayangkan surat panggilan ke PT Mayora Indah Tbk, pada Kamis (23/2/2017), hari ini.

Hal ini, lantaran ‘membandelnya’ perusahaan produsen makanan ringan ini dalam menyelesaikan perselisihan dengan sepuluh karyawan yang telah dipecatnya.

“Ya benar, surat panggilan sudah kami kirim hari ini. Kami, minta PT Mayora Indah Tbk kooperatif untuk hadir dalam rangka penyelesaian atas masalah yang terjadi dengan karyawannya,” ungkap Wargo Hendro Santoso, salah satu Mediator di Disnakertrans Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, pemanggilan terhadap pihak perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya KM 35, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ini, diagendakan pada Kamis 2 Maret mendatang.

Pemanggilan tersebut, merujuk pada UU Nomor 2/2004, Tentang Penyelesaian Perlselisihan Hubungan Industrial.

“Permasalahan ini sudah masuk tahap Bipartit. Jika panggilan itu tak diindahkan, maka kami akan keluarkan anjuran,” katanya.

Tapi, kata dia, sebelum mengeluarkan anjuran, pihaknya tentu akan memeriksa data- data tentang hubungan kerja antara perusahaan dengan karyawannya.**Baca juga: Pertemuan Massa LSM dan PT Mayora Buntu.

“Kalau tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maka sepuluh karyawan yang di PHK itu secara otomatis mereka akan jadi karyawan tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT),  sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 13/2003, Tentang Ketenagakerjaan,” ujarnya.**Baca juga: Petugas Disnakertrans “Diusir” Satpam PT Mayora.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Syafrudin menambahkan, pihaknya menyayangkan adanya insiden ‘pengusiran’ anak buahnya, saat berlangsungnya aksi unjuk rasa ratusan massa dari Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Tangerang (GMP2LT) di lokasi pabrik itu, pada Rabu (22/2/2017) kemarin.**Baca juga: Massa LSM “Kepung” PT Mayora di Tangerang.

“Perusahaan ini memang arogan. Kami kecewa dengan sikap mereka. Oleh karenanya, kami panggil mereka untuk hadir dikantor kami pada pekan depan,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email