oleh

Soal Pemerkosaan Turis China, Polisi Surati Kedubes Tiongkok

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak kepolisian saat ini tengah berkordinasi dan telah membuat surat tertulis kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Tiongkok, dalam rangka menyarankan agar pihaknya segera membuat laporan atas kasus dugaan pemerkosaan yang dialami warganya.

Hal itu dilakukan, sebagai langkah tindaklanjut setelah menetapkan status dua oknum petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang inisial R dan B, menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan seorang wanita asal Negara China bernama Song Ya Rong alias Zhi-zhi (26), beberapa waktu lalu.

“Penyidik akan berkordinasi dan membuat surat tertulis kepada kedutaan, menyarankan agar kasus tersebut diaporkan kepada Polri secara resmi, agar korban serta saksi saksi yang mengetahui kasus tersebut dapat diambil keterangannya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, melalui pesan selulernya, Sabtu (27/12/2014).

Selain itu, kata Rikwanto, pihaknya pun akan berkirim surat kepada Kadiv Hubinter Mabes Polri, meminta bantuan pemeriksaan korban dan Visum korban, melalui Atase Indonesia di Tiongkok. **Baca juga: Dua Petugas Avsec Pemerkosa Turis China di Nonaktifkan.

“Jadi dari hasil pemeriksaan, kedua oknum petugas Avsec tersebut sudah mengakui perbuatannya, yakni melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Sehingga berdasarkan bukti permulaan cukup, keduanya pun saat ini telah ditingkatkan menjadi tersangka, namun belum dilakukan penahanannya,” jelas dia.

Kendati demikian, tambah Rikwanto, pihaknya belum menemukan indikasi adanya pembiusan terhadap korban. Dan, kasus ini pun masih dinyatakan dugaan pemerkosaan. “Masih dugaan perkosaan. Dan tidak ada pembiusan dan upaya paksa,” pungkasnya.(ges)

 

Print Friendly, PDF & Email