oleh

Soal Dugaan Pelanggaran Bar Enigma, FPI Tunggu Polsek Kelapa Dua

image_pdfimage_print

Kabar6-Front Pembela Islam (FPI) DPW Kabupaten Tangerang menunggu jawaban Polsek Kelapa Dua terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Resto dan Bar Enigma.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris DPW FPI Kabupaten Tangerang Anda kepada kabar6.com lewat pesan singkatnya, Minggu malam (25/11/2018).

“Saya bersama atau mendampingi ketua DPC Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang sudah melaporkan hal dugaan pelanggaran Enigma beberapa waktu lalu sekira15 November 2018,” ujar Anda saat duduk bareng di salah satu ruangan Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel.

Anda menjelaskan, pihaknya hanya sebatas melaporkan dan selanjutnya yang punya kewenangan itu Polsek Kelapa Dua.**Baca Juga: Hujan Deras, Pemukiman di Pamulang Tergenang Banjir.

“Tanya saja langsung sama Kapolsek, itu wewenang Kapolsek, kita cuma melaporkan,” tegas Anda saat dimintai keterangan lewat pesan whatshAppnya.

Kapolsek Kelapa Dua Polres Tangsel Kompol Efendi saat dikonfirmasi kelanjutan soal laporan FPI belum memberikan jawaban dan keterangan apapun.(bam)

Print Friendly, PDF & Email