oleh

Soal Lingkungan, 13 Perusahaan di Banten Kena Rapor Merah

image_pdfimage_print
Kepala BLHD Banten, Husni Hasan.(ist)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan rapor merah terhadap 13 perusahaan industri yang berada di berbagai daerah di Provinsi Banten.

Rapor merah tersebut diberikan, lantaran perusahaan dimaksud tak menaati komitmen soal pengelolaan lingkungan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Banten, Husni Hasan mengatakan, pemberian rapor merah terhadap 13 perusahaan tersebut dilakukan melalui penilaian yang dilakukan pemprov bersama dengan pemerintah pusat.

“Jadi secara keseluruhan ada 145 perusahaan di Indonesia yang dapat predikat rapor merah. Di Banten ada 13 perusahaan, sembilan dinilai sama pusat dan empat dinilai sama pemprov,” kata Husni, Rabu (18/1/2017).**Baca juga: BNN Tangsel Curigai Jaringan Besar Sabu Ada di Lapas Banten.

Husni juga merinci, 13 perusahaan yang mendapat rapor merah tersebut paling banyak berada di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang.**Baca juga: 197 Penyandang Disabilitas di Tangerang Dapat Bantuan.

“Itu yang terbanyak, ada 11 perusahaan di Kota dan Kabupaten Tangerang yang kita berikan rapor merah,” ucapnya.(Rif)

Print Friendly, PDF & Email