oleh

Soal Kriteria Penerima Bansos Covid-19, Nasdem Minta Dinsos Lebak Dipanggil

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Lebak Fraksi NasDem Peri Purnama, meminta, Komisi III memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Lebak terkait surat pendataan masyarakat terdampak Covid-19 yang ditujukan kepada seluruh kepala desa (Kades).

Data tersebut akan menjadi bahan yang diusulkan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) kepada Kemensos dan pemerintah daerah.

“Banyak kriteria masyarakat lain yang tidak masuk dalam surat tersebut yang jelas-jelas juga terdampak dan ini akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” kata Peri kepada Kabar6.com melalui WhatsApp, Sabtu (11/4/2020).

Ditambah lagi, kriteria yang tidak jelas menurut Peri. Misalnya saja, pedagang kecil atau tukang ojek akan mendapat bantuan jika tidak beroperasi atau berjualan.

“Padahal sebenarnya enggak mungkin tukang ojek berhenti ngojek karena kita tidak sedang lockdown, tetapi yang ada pendapatan mereka menurun. Begitu juga dengan pedagang, bukan berhenti tetapi sepi,” jelas Peri.

Peri menyayangkan, dengan anggaran penanganan Covid-19 di Lebak yang mencapai Rp100 miliar lebih, tidak semua kriteria masyarakat yang juga jelas terdampak tidak masuk dalam kriteria pemerintah.

**Baca juga: Darurat Bencana Covid-19, Lebak Minta 100 Ton Cadangan Beras Pemerintah.

“Anggaran kita untuk penanganan Covid-19 besar, belum lagi nanti ditambah bantuan dari APBN sesuai dengan instruksi Pak Jokowi termasuk perubahan APBDes untuk Desa Siaga Covid-19,” ucapnya.

“Komisi III harus pertanyakan soal banyaknya jenis usaha masyarakat yang terdampak tidak masuk dalam kriteria. Contohnya bidang usaha entertainment organ tunggal dan sound system yang sudah jelas sama sekali kehilangan penghasilan karena imbas Covid-19,” papar Peri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email