oleh

Sidang Putusan Sengketa Parkir di Tangsel Ditunda

image_pdfimage_print
Pengelolaan parkir dikawasan Teraskota‎.(yud)

Kabar6-Agenda sidang putusan gugatan layanan parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang sedianya dijadwal akan digelar pada Kamis (8/9/2016) hari ini, ditunda.

Majelis dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat, dikabarkan sedang dinas ke luar kota.

Muhamad Acep, selaku pihak pelapor dalam kasus tersebut mengakui telah mendapat informasi ihwal penundaan sidang putusan tersebut.

“Ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ‎katanya saat dihubungi kabar6.com, Kamis (8/9/2016).

Acep berharap, penundaan ini tidak menimbulkan friksi menjelang putusan yang akan ditetapkan majeis sidang. Melainkan memang murni karena majelis berhalangan. Sebab agenda hari ini sudah ditentukan sejak pekan kemarin.

Menurut Acep, sejatinya Ia sudah menunggu-nunggu keputusan majelis BPKS ihwal gugatan layanan parkir yang dilayangkannya.

Acep tegaskan, apapun keputusan majelis sidang hari ini, tentunya akan membuka lembaran baru soal bisnis perparkiran di Kota Tangsel.

“Bagi masyarakat sekitar maupun pengelola parkir serta pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, harus mematuhi aturan,” ujarnya.

Dikatakannya, regulasi pengelolaan parkir sedianya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota (Perwal) serta undang-undang. Payung hukum itu diterbitkan tentunya agar tatanan kehidupan bermasyarakat lebih baik.

“Pesan saya, kalau masyarakat ditindas oleh pemilik modal, maka kita harus berani melawan‎,” tegas Acep. **Baca juga: Acep Desak Aliran “Pajak” Parkir di Tangsel Mesti Diusut.

Setelah putusan gugatan sengketa parkir ketuk palu, ia akan melaporkan perbuatan melawan hukum pegawai Dishubkominfo Kota Tangsel ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) setempat. **Baca juga: Operator Parkir di Tangsel Klaim Setor “Pajak” Rp1,6 Miliar.

“Saya atau masyarakat ingin tahu apa fungsi PPNS ini. Kalau gak berani, buat apa dibentuk PPNS,” tambahnya. **Baca juga: Begini Tuntutan Pelapor Sengketa Parkir di Tangsel.

Terpisah, Direktur Operasional PT Pan Satria Sakti, Budi Hartono sendiri ketika dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan ihwal penundaan sidang putusan hari ini. **Baca juga: Pekan Depan, BPSK Tangsel Putuskan Gugatan Parkir.

“Kagak ada ahh, kita tidak boleh suudzon (berburuk sangka-red) ketua sakit,” singkatnya. **Baca juga: Menhub: Indonesia Kekurangan Tenaga Pendidik Transportasi dan Pilot.

Sementara itu, Ketua Majelis Sidang BPSK Kota Tangsel, Kibatullah‎ membenarkan adanya penundaan putusan sidang hari ini. “Iya ditunda satu pekan, karena kesibukan majelis sedang ada di luar kota‎,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email