oleh

Sidak, Disperindag Kota Tangerang Tegur Pelaku Usaha

image_pdfimage_print
sidak yang digelar Disperindag Kota Tangerang.(hms)

Kabar6-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Kota Tangerang, menegur sejumlah pelaku usaha dagang diwilayahnya.

Itu menyusul ditemukannya produk makanan kadaluarsa dan makanan tanpa izin edar dalam sidak Disperindag bersama Dinas Kesehatan, Satpol PP serta dan PD Pasar, Selasa (21/6/2016).

Setidaknya, ada tiga lokasi yang disidak oleh tim gabungan tersebut. Antara lain, pusat perbelanjaan Sabar Subur di Pasar Anyar, Smart Club di Metropolis serta Save Max di Kebun Nanas.

“Tadi ada kemasan-kemasan yang kurang bagus, ada juga yang kadaluarsa dan ada juga yang tidak punya izin edar. Karena ini masih temuan awal, maka sebagai bentuk pembinaan kami hanya memberikan teguran dan meminta agar produk makanan dimaksud langsung ditarik,” ujar Kabid Perdagangan pada Disperindag Kota Tangerang, Achmad Suhaely. **Baca juga: Bupati Zaki Harap Harga Sembako Bisa Stabil Sampai Lebaran.

Suhaely menyebut, sidak tersebut sedianya dilaksanakan rutin setiap bulan, kecuali pada waktu menjelang hari raya seperti saat ini, sidak bisa dilaksanakan sampai dua hingga tiga kali sebulan. **Baca juga: Tangerang Bersedekah Santuni 1.040 Anak Yatim.

“Melalui kegiatan ini kita juga ingin berusaha menyelamatkan konsumen untuk tidak mengkonsumsi makanan atau minuman yang membahayakan,” ujarnya.(hms/tom migran)

**Baca juga: Baru Umur 13 Tahun, Anak Kepala DKPP Tangsel “Lolos” Ujian Paket B.

Print Friendly, PDF & Email