oleh

Siap-siap Masuk Penjara Jika Anda Pamer Payudara di Negara Ini

image_pdfimage_print
Wanita Meksiko.(bbs)
Wanita Brasil.(bbs)

Kabar6-Sudah menjadi rahasia umum, jika pria memang cenderung tertarik pada payudara wanita. Karena itulah tidak heran jika ada ungkapan yang mengatakan bahwa payudara wanita lebih berbahaya daripada senjata.

Namun jika Anda berlibur atau bahkan tinggal di tujuh tempat berikut, memamerkan payudara apalagi tampil topless (telanjang dada) di depan umum termasuk dilarang. Jika dilanggar, siap-siap saja masuk jeruji besi.

Wilayah mana saja yang dimaksud? Berikut ulasannya, seperti dilansir brilio.net dari Wittyfeed:

1. Irlandia
Perempuan yang berani menampilkan payudara mereka akan dituntut enam bulan penjara atau denda sekira Rp9,5 juta.

2. Meksiko
Wanita yang berani pamer payudara atau tampil topless di depan publik akan langsung ditangkap oleh pihak berwenang dan dijebloskan ke dalam penjara serta dikenakan denda.

3. Tennessee
Negara bagian Amerika Serikat ini justru melarang keras wanita pamer payudara, apalagi tampil topless. Jika melanggar, bisa dikenakan denda Rp6 juta hingga Rp20 juta, dan dipenjara 11 bulan 29 hari.

4. Brasil
Wanita yang memamerkan payudaranya akan dikenakan denda hingga penjara 3-12 bulan.

5. Singapura
Jika Anda berani memamerkan payudara di negara ini, siap-siap dikenai hukuman penjara hingga 90 hari dan denda 2.000 dolar Singapura.

6. Malta
Negara kepulauan di Eropa Selatan yang dikenal sebagai tujuan pariwisata ini juga akan menjatuhkan denda atau penjara bagi wanita yang pamer payudara.

7. Uni Emirat Arab
Berdasarkan undang-undang kesopanan, Anda bisa dipenjara kurang lebih selama enam bulan jika menunjukkan payudara di depan umum. ** Baca juga: Cantik, Ini Dia Model Bertangan Bionic

Selayaknya aset wanita yang satu itu memang harus dijaga dan tidak diumbar di muka umum. Setuju? (ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email