oleh

Sepekan, Satlantas Tindak 619 Kendaraan

image_pdfimage_print

Kabar6-Hanya dalam sepekan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Tangerang telah menindak sebanyak 619 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Data yang dilansir Bagian Operasional Satlantas Polres Kota Tangerang, penindakan dilakukan terhadap pengendara di 3 titik, di Jalan Raya Jayanti, Jalan Raya Serpong, hingga Jalan Raya Cisauk.

“Sedangkan jenis pelanggaran yang ditindak diantaranya, boncengan tiga orang, lawan arus, serobot lampu merah, tidak membawa kelengkapan berkendaran dan pelanggaran lainnya,” ungkap Wakasat Lantas Polres Kota Tangerang, Kompol Darto, Sabtu (12/10/2013).

Untuk barang yang disita, kata Darto, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) 25 lembar, STNK sebanyak 562 lembar, kendaraan roda dua 29 unit dan roda empat 3 unit.

“Sejumlah barang yang kami sita dapat diambil oleh pelanggar (pemilik), setelah mengikuti persidangan,” ujar Wakasat.

Sementara, Bagian Operasional Satlantas Polres Kota Tangerang, Iptu Nurohman mengatakan, kegiatan ini akan terus ditingkatkan untuk menyambut Operasi Zebra pada bulan November mendatang.

“Razia rutin ini kami galakkan guna memberi efek jera dan agar pengendara lebih tertib berlalu lintas,” ujar Nurohman.(Agm)

 

Print Friendly, PDF & Email