oleh

Sepanjang 2015, Ada 378 Kasus Kejahatan Pada Anak di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten mencatat setidaknya 377 kasus kejahatan terhadap anak yang melibatkan 599 korban terjadi di Provinsi Banten sepanjang Januari-Desember 2015.

Sebanyak 156 diantaranya merupakan kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Sementara, kasus anak yang berhadapan dengan hukum mencapai 95 kasus, anak yang dieksplohasi secara ekonomi dan seksual empat kasus, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba delapan kasus.

Sedangkan kasus anak dengan HIV/AIDS empat kasus, anak korban penculikan, penjualan atau perdagangan lima kasus, anak korban kekerasaan dan fisik 45 kasus, anak korban kejahatan seksual 156 dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran 61 kasus.

Data tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar LPA Banten di Kantor LPA Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (28/12/2015).

Kepala LPA Banten, Iip Syarifudin mengatakan, angma kejahatan seksual terhadap anak sudah mencapai tahap sangat memprihatinkan.

Beruntung tingkat kesadaran anak untuk melaporkan kejadian yanh dialaminya juga meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Saat ini anak-anak mulai mengadukan kasusnya dari kasus kecil sampai kasus kejahatan seksual yang di alami oleh anak-anak,” kata Iip.

Iip berharap, kasus kejahatan yg melibatkan anak dapat berkurang pada 2016 mendatang. Karena itu, ia berharap para relawan-relawan bisa membantu untuk mengurangi permasalah ini.(fir)

Print Friendly, PDF & Email