oleh

Selundupan Sabu dan Kokain Dalam Bungkus Kado Suplemen Lewat Bandara Soetta Digagalkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kartel narkoba jaringan internasional asal Afrika, Malaysia dan Thailand gagal selundupkan barang haram lewat Bandara internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Modus yang dilakukan para pengendar narkoba kini lebih variatif.

“Mulai dari dibungkus kado hingga kemasan suplemen,” ungkap Kepala Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (22/8/2024).

Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Johannesburg, Afrika Selatan yang tiba di Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Juli 2024. Paket ditujukan kepada seorang penerima berinisial MJ dengan tujuan akhir ke Kabupaten Bekasi.

“Petugas mencurigai sebuah paket kiriman dengan pengirim berinisial YK dari Afrika Selatan. Saat dilakukan
pemeriksaan, paket yang berisikan kotak bingkisan kado tersebut ditemukan kristal bening dengan berat netto 103,39 gram,” jelas Gatot.

**Baca Juga: DPR Tunda Rapat Paripurna RUU Pilkada

Hasil penelusuran di daerah Kabupaten Bekasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria warga negara Indonesia berinisial MNH (39) yang berperan sebagai penerima paket. Saat dimintai keterangan pelaku mengaku
diperintah oleh MJ yang namanya tertera dalam paket.

MNH mengaku akan bertemu kembali dengan MJ di sebuah tempat setelah menerima paket. Namun MJ tidak dapat dihubungi dan saat ini statusnya dalam
pencarian.

Penindakan kedua dilakukan terhadap penumpang WNA Thailand berinisial KW (26) yang tiba pada 01 Agustus 2024 pada pukul 21.55 WIB dengan rute penerbangan DMK-CGK, di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Dari hasil pemeriksaan didapati total 11 kemasan suplemen kolagen merk “Collagen Tripeptide”, 9 kemasan
permen dengan merk “King Power, Milk Tablets, Chame”, “Walkers, Salted Caramel “, “Cocoa Malt Flavored
Milk Tablet” dan “Almond Gold, Whittakers”, dan 110 buah kemasan rokok elektrik (vape). Atas temuan
tersebut dilakuan uji laboratorium dan didapati 10 kemasan suplemen kolagen positif MDMA,

Methamphetamine, Nimetazepam dengan berat kurang 183,9 gram, 1 kemasan suplemen kolagen positif MDMA dengan berat kurang lebih 3,82 gram dan 9 kemasan permen positif Cocaine dengan berat ±133,44-gram. Pada rokok elektrik (Vape) ditemukan kandungan zat aktif Etomidate yang diketahui dapat memberikan efek ketergantungan.

“KW juga dilakukan urine test dan didapati hasil positif methampetamine dan amphetamine,” tegas Gatot.

Penindakan ketiga terhadap penumpang WNA asal Malaysia berinisial HAD (26) rute penerbangan KUL – CGK yang tiba pada 16 Agustus 2024 pada pukul 14:00 WIB di Terminal 2F Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta. Ia bawa satu koper dan tas selempang gerak-geriknya mencurigakan.

“Dari hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang, ditemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi pil dengan jumlah kurang lebih 1.623 butir setelah dilakukan pengujian laboratorium hasil positif MDMA”, ungkap Gatot.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.(Yud)

Print Friendly, PDF & Email