oleh

Segera Bebas, Antasari “Ogah” Balik ke LP Lagi

image_pdfimage_print
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.(ist)

Kabar6-Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran (RB), Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 lalu, pada Kamis (10/11/2016) mendatang, bakal menghirup udara segar.

Ya, Antasari dijadwalkan bisa keluar dari kukungan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Kelas I Tangerang, setelah bebas bersyarat.

“Saya akan istirahat dulu selama tiga bulan. Untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan yang baru. Setelah itu, barulah saya berpikir untuk menata kembali hidup saya,” kata Antasari Azhar yang ditemui saat melakukan asimilasi di Kantor Notaris M Handoko Halim SH, di Jalan KH Soleh Ali no 58, kota Tangerang, Banten, Senin (7/11/2016).**Baca juga: Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Disahkan.

Antasari pun mempersilahkan wartawan untuk melakukan tugas peliputan perihal kebebasan dirinya. Asalkan mendapatkan izin dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).**Baca juga: Antasari Azhar Kurban Sapi di Lapas Klas I Tangerang.

“Yang jelas saya sudah ada rencana untuk usaha. Tapi itu nanti dan saya tidak akan kembali lagi ke sini,” kata Antasari.(alby)

**Baca juga: 297.769 Warga Tangerang Gunakan SK e-KTP di Pilgub Banten.

Print Friendly, PDF & Email