oleh

Sebulan, Polresta Tangerang Tangkap 23 Pelaku Judi Pakong

image_pdfimage_print
Pengungkapan kasus perjudian jenis Pakong.(agm)

Kabar6-Polres Kota (Polresta) Tangerang terus berupaya memberantas aktivitas perjudian Toto Gelap (Togel) jenis Pakong di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Bahkan, sejak kurun waktu Agustus hingga 15 September 2016, tercatat Polresta Tangerang telah berhasil meringkus sebanyak 23 tersangka perjudian jenis Pakong.

“Dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, kita berhasil meringkus 23 tersangka perjudian. Sebanyak 15 tersangka diantaranya merupakan bandar judi,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat (16/9/2016).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp7 juta dan 25 telepon genggam berbagai merk.**Baca juga: Begini Komentar Airin Soal Makanan Bayi Mengandung E-Coli.

“Pada kasus ini, tersangka kita dapati hampir di setiap kecamatan di wilayah hukum Polresta Tangerang, seperti Kecamatan Cisoka, Balaraja, Mauk, Kronjo,” ujar Kapolres lagi.**Baca juga: Judi Pakong Marak di Tangerang, Polisi Belum “Jamah” Bandarnya?

Seiring dengan masih maraknya aktivitas perjudian jenis Pakong tersebut, pihak Polresta Tangerang seolah tak kenal lelah untuk terus mengungkap dan menindak setiap kasus perjudian yang ada, termasuk meringkus para bandar judinya.(shy/agm)

Print Friendly, PDF & Email