oleh

Satpol PP Tangerang Masih Temukan Restortan Bandel Saat Ramadhan

image_pdfimage_print
Petugas Satpol PP saat monitoring Ramadhan.(shy)

Kabar6-Petugas Satuan Polisi Pramung Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, melakukan monitoring ke sejumlah warung makan ataupun restoran yang buka saat Ramadhan, Selasa (7/7/2016).

Kepala Bidang Operasional, Zamzam Manohara mengatakan, monitoring dilakukan dalam menjalankan Peraturan Bupati (Perbup), terkait larangan kepada setiap restoran ataupun warung makan untuk tidak berjualan pada saat bulan ramadan.

“Dibulan puasa ini tempat hiburan malam dilarang untuk buka dan untuk warung makan atau restoran boleh buka mulai pukul 16.00 WIB,” ungkapnya.

Dalam monitoring tersebut, aparat Satpol PP kiranya masih mendapati sejumlah restoran yang buka sebelum waktu yang ditentukan. Namun, petugas hanya memberikan Surat Edaran Bupati Tangerang terkait peraturan dalam berjualan saat bulan ramadan serta, peringatan.

“Kalau masih membandel akan kita tertibkan langsung,” tegasnya. **Baca juga: Tragis, Kakek Suherman Tewas Terlindas Mobil di BSD.

Pantauan dilokasi, aparat Satpol PP yang melakukan razia mengakibatkan, sejumlah pengunjung warung makan atau restoran berlarian keluar dari rumah makan tersebut.(Shy)

**Baca juga: Cara Tepat Usir Bau Mulut Selama Puasa.

Print Friendly, PDF & Email