oleh

Saluran Air Situ Cihuni di Tangerang Berubah jadi Bangunan Jalan dan Ruko

image_pdfimage_print

Kabar6-Saluran inlet di Situ Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, hilang. Kondisi terkini daerah aliran air berubah menjadi bangunan jalan dan ruko milik pengembang kawasan ternama.

Hal di atas diketahui saat tim Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meninjau Situ Cihuni pada Rabu, 31 Juli 2024 kemarin.

“Ada beberapa inlet outlet yang perlu kita teliti kembali,” kata pelaksana harian Kepala BBWSCC, Hendri Alun.

Menurutnya, berdasarkan peta saluran masuk dan keluar air Situ Cihuni luasnya mencapai 32,4 hektare. Namun kini kondisinya telah berubah drastis.

**Baca Juga: Sengketa Situ Cihuni, Aset Negara Diselamatkan

Hendri bilang tinjauan dilakukan dari adanya laporan masyarakat dan aparatur wilayah setempat. BBWSCC berupaya melanjutkan desain revitalisasi serta kajian sepadan daerah resapan air.

“Ini juga dalam rangka mendukung pengamanan aset Situ Cihuni yang tercatat di Provinsi Banten,” ujarnya.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, situ Cihuni merupakan daerah resapan atau tampungan air ditetapkan sebagai aset negara. Rencananya, program pemulihan dan revitalisasi ini akan berlangsung mulai tahun 2023 hingga 2026.

“Upaya pemulihan Situ Cihuni ini dilakukan setelah Putusan Mahkamah Agung Nomor 1284 PK/Pdt/2022 tanggal 22 Desember 2022 yang memastikan Situ Cihuni sebagai kawasan lindung yang sah secara hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, Minggu (16/7/2023).

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI telah berhasil menyelamatkan aset negara lewat peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Putusan tersebut terkait sengketa kawasan Situ Cihuni dengan PT Cihuni Mas yang telah berlangsung sejak 2016 silam. Pemerintah akhirnya memenangkan gugatan tersebut lewat MA pada Desember 2022. (yud)

Print Friendly, PDF & Email