oleh

Rombak SOPD, Pemkab Tangerang Minta Arahan Kemendagri

image_pdfimage_print
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dilakukan untuk membahas perombakan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan untuk melakukan perombakan SOPD, pihaknya mengaku perlu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Agar setelah dibentuk dapat berjalan dengan baik dari sisi perencanaan, anggaran dan tata kelola pemerintahan.

“Kunjungan hari ini untuk berkonsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda). Tentang bagaimana perubahan SOPD. Peraturan daerahnya sedang proses pembahasan di DPRD Kabupaten Tangerang” ujar Zaki, Selasa (20/9/2016).

Direktur Jenderal Otda Kemendagri Soni Sumarsono menjelaskan wilayah jabotabek dan sekitarnya seperti halnya Kabupaten Tangerang adalah wilayah yang berdekatan dengan ibukota.

Walaupun wilayah kabupaten, tetapi kultur wilayahnya sebagain besar sudah menjadi kota-kota maju.

“Struktur georafisnya memang  kabupaten. Tetapi sudah menjadi pertumbuhan kota yang pesat. Jadi indikator efesiensinya lebih bisa dipertimbangkan,” terang Sumarsono.**Baca juga: Murah, Rumah Rakitan Ini Hanya Rp15 Juta.

Soni melanjutkan, pihaknya akan meninjau data-data beban kinerja dan indikatornya sehingga idealnya apa saja yang akan dibutuhkan oleh daerah Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Beberapa Hal yang Diberikan Gratis Oleh Negara Berikut.

Sehingga nanti memiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ideal yang sesuai kebutuhan dan aturan ada.**Baca juga: Kesbanglinmas Cilegon: Banyak LSM Bergerak Serampangan.

“Kami akan cek ulang data-datanya. Sehingga bisa mencakup apa saja yang sesuai kebutuhan di wilayah Kabupaten Tangerang dan mana saja SKPD yang mencukupi kebutuhan wilayah,” tambahnya.(hms)

Print Friendly, PDF & Email