Riyanto Ungkap Penyebab PAW Anggota DPRD dari Fraksi PPP 

Kabar6.com

Kabar6-Pelantikan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Fraksi PPP, Mustopa resmi dilantik dalam rapat paripurna, Rabu (7/12/2022).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, memimpin langsung pengucapan sumpah dan janji jabatan.

Ketua DPC PPP Kota Tangerang, Riyanto menyampaikan dasar PAW tersebut. Riyanto mengatakan PAW tersebut sudah menjadi keputusan mahkamah Partai. Sebab pada saat 2019 terjadi sengketa politik soal peroleh suara.

“Kemudian dibawah ke mahkamah Partai, sehingga mahkamah partai memutuskan, keputusan mahkamah Partai itu antara Mulyadi dan Mustopa 2,5 tahun,” ujar Riyanto saat dimintai keterangan usai paripurna pelantikan, Rabu (7/12/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang ini mengatakan merujuk keputusan mahkamah Partai, maka sebagai kader harus menjalankan.

“Sehingga kita dari ketua DPC menunggu juga dari DPW, dari DPP ke DPW karena hasil keputusan mahkamah Partai 2,5 tahun. Maka kami menjalankan perintah hasil keputusan mahkamah Partai. Makanya terjadi lah proses PAW,” katanya.

Namun, Riyanto membantah ihwal informasi kurang harmonis di internal partai. Riyanto tidak mengetahui selisih suara kedua kader tersebut. Lantaran saat itu, dirinya belum menjadi ketua DPC.

**Baca juga: Peduli Cianjur, Kanwil DJP Banten Salurkan Bantuan Uang Tunai

“Kami melihat dari hasil keputusan mahkamah Partai tidak ada yang namanya gugatan dalam bentuk apapun. Karena gugatan itu ditunggu sampai 90 hari, salama 3 bukan itu ditunggu tidak ada gugatan. (Selisih) Saya kurang tahu, Karena waktu itu bukan saya ketua DPC bu Yati. Saya hanya menjalankan keputusan,” tandasnya.

Riyanto menerangkan Mustopa akan ditempatkan di komisi 1 DPRD Kota Tangerang. Riyanto pun berpesan kepada kadernya yang baru duduk di kursi parlemen untuk dapat menjaga amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. (Oke)