oleh

Respon PGMI Banten soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

image_pdfimage_print

Kabar6-DPW Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Provinsi Banten setuju dengan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler atau ekskul wajib di sekolah.

Aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam permen tersebut, Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka bersifat sukarela.

“Kami sependapat terkait dengan permen yang mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekskul wajib menjadi program opsional,” kata Ketua PGMI Banten, Deden M. Fatih kepada Kabar6.com, Selasa (2/4/2024).

**Baca Juga: Disentil Kapolri, Pemprov Banten Tidak Tahu Kapan PJU Jalur Mudik dan Wisata Bisa Menyala

Menurut dia, tidak semua peserta didik di sekolah memiliki minat untuk mengikuti ekskul Pramuka. Kalau kegiatan tersebut masih bersifat wajib, maka Deden khawatir akan berdampak pada terkurasnya energi tanpa melihat aspek lainnya.

“Tidak lagi diwajibkan kami sepakat, tapi jangan sampai dihapuskan dari kegiatan ekstrakurikuler. Pramuka banyak mengajarkan bagaimana sikap kemandirian, keteguhan dan membangun mentalitas dan karakter pelajar yang tangguh,” jelas Deden.

Ia menilai, menjadikan Pramuka dalam program opsional tidak akan melemahkan organisasi kepanduan tersebut.

“Insya Allah dengan bersifat opsional tidak akan, baik dari sisi pembina ataupun prestasi. Karena tiap sekolah pasti sudah punya pola dan konsep khusus agar Pramuka tetap berjaya,” kata Deden.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email