oleh

Residivis, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Jayanti

image_pdfimage_print
Residivis curanmor. (Tim K6)

Kabar6-WH (24), Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curnamor) diringkus polisi di Kampung Gandasari, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Residivis asal Lampung Timur ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan WH alias Wanda ini berawal dari laporan warga bahwa residivis Ranmor dari Lampung Timur itu kembali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kemudian, team opsnal ranmor mencari kebenaran informasi tersebut dan melakukan penyelidikan atas keberadaan WH, namun  tak diketahui lokasi persembunyiannya.**Baca Juga: Tiga Komplotan Curanmor Diringkus Polisi di Kronjo

“Tapi, kami berhasil mendapatkan nomor ponsel pelaku, dengan memanfaatkan nomor itu team ranmor memancing sebagai pembeli motor hasil curian. Setelah sepakat pelaku keluar dari persembunyiannya dan ternyata benar bahwa pelaku merupakan residivis,” ungkap Kasat Wiwin, kepada wartawan, Senin (2/10/2017).

Tanpa membuang waktu, kata dia, team opsnal ranmor langsung mengamankan pelaku saat bertransaksi sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Vixion. Namun, rekannya berhasil melarikan diri.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dia sudah lima kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Tangerang setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba  bersama saudara DD (DPO).

Sepeda motor yang didapat dari hasil kejahatan itu dijual pelaku kepada OH 480 (DPO) di Mandala Wangi Pandeglang.

“Selanjutnya, team opsnal ranmor melakukan  pengembangan ke Pandeglang sampai di rumah OM 480 (DPO) sudah tidak ada di tempat karena diduga bocor terlebih dahulu. Dari salah seorang pelaku yang berhasil melarikan diri pada saat jalan kembali menuju Tangerang WH mencoba berontak dan melawan petugas. Team opsnal ranmor akhirnya menembak pelaku secara terukur ke bagian kaki kiri pelaku,” katanya.

Kini, lanjutnya, tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2013 dan motor Yamaha Vixion merah tahun 2016 diamankan di Mapolresta Tangerang.

Selain mengamankan dua unit kendaraan roda dua, petugas juga mengamankan satu warna hitam, satu kunci letter T dan tiga anak mata kunci.
                                                                       
“Modus pelaku, memanfaatkan kesempatan saat korbannya lengah dan mengambil sepeda motor korban yang terparkir di pinggir jalan dengan mengggunakan kunci letter T,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email