oleh

Puskemas Jurumudi Baru Bakal Jadi RSUD

image_pdfimage_print

Kabar6-Desakan dari Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji terkait penambahan RSUD mendapatkan tanggapan serius dari Pemkot Tangerang.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sugiharto Achmad Bagja. Ia mengatakan saat ini telah dilakukan uji kelayakan atas Permenkes 43 tahun 2019 tentang pusat kesehatan masyarakat.

Dirinya menjelaskan, dalam Permenkes tersebut tidak ada lagi puskemas yang melakukan perawatan inap, namun hanya boleh puskesmas non rawat inap.

“Kemarin yang dilakukan uji kelayakan bukan Puskesmas rawat inap tapi mengarah RS tipe D,” ujar Sugiharto, Selasa (12/1/2021).

“RS tipe D ini hanya dilakukan puskesmas Jurumudi Baru,” tambahnya.

Sugiharto menjelaskan, alasan pemilihan Puskesmas Jurumudi Baru untuk dijadikan RS tipe D, karena keterbatasan RS swasta yang berada di wilayah tersebut.

Saat ini masih dalam proses uji kelayakan sehingga belum termasuk proses Detail Engineering Design (DED). Namun setelah itu dilakukan baru dilakukan proses implementasi.

“Tapi sekarang ini yang ada di puskesmas disana (Jurumudi Baru) ada yang rawat inap, cuman yang sekarang sesuai Permenkes 43 / 2019 ini cuma dua opsinya rawat inap dan non rawat inap,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyatakan, saat ini Puskesmas rawat inap tersebut sebagai cikal bakal untuk dikembangkan menjadi RSUD berikutnya. “Ini kan cikal bakal puskesmas rawat inap. Jadi kalau puskesmas rawat inap ini bisa kembangkan mungkin nanti arahannya bakal jadi RSUD,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menegaskan, penambahan RSUD dinilai sangat bagus. Namun harus ada standarisasi persyaratan yang harus ditempuh untuk dijadikan RSUD.**Baca juga: Ecosmo Tangerang Raya Goes To Banten Lama.

“Saya belum tahu pasti lahan yang di tujukan luasnya berapa namun yang pasti ada sejumlah syarat yang harus ditempuh,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email