oleh

Pungli di Festival Cisadane, Walikota: Ini Kewenangan Polisi

image_pdfimage_print
Pedagang di Festival Cisadane.(tia)

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menegaskan pihaknya masih menunggu tindaklanjut dari kepolisian atas adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Festival Cisadane, Jalan Benteng Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

 
Sedianya, pungli tersebut dilakukan oleh warga sekitar memungut bayaran mencapai Rp500 ribu untuk menyewa lapak dagangan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Mereka (PKL) sudah ditertibkan, kita juga sudah berikan ruang untuk mereja berjualan tapi tidak semuanya terfasilitasi. Makanya, kami minta ke Satpol PP untuk menjaga kenyamanan warga yang datang,” ujar Arief saat dikonfirmasi kabar6.com, Jumat (28/7/2017).**Baca juga: Panggung Terapung di Pembukaan Festival Cisadane 2017.

Saat dikonfirmasi ihwal ketidaksiapan SKPD dalam mensukseskan perhelatan besar Kota Tangerang, Arief menampik hal tersebut.**Baca juga: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Pilkada 2018 di Festival Cisadane.

Pedagang di Festival Cisadane.(tia)

“Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD,red) sebelumnya telah mengatur, menyusun, dan menyiapkan kepanitian. Ini kan masalahnya ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan,” lanjutnya.**Baca juga: Stand Disdukcapil di Festival Cisadane Dipadati Pengunjung.

Arief pun mengaku, telah menyerahkan masalah dugaan pungli kepada polisi untuk ditindaklanjuti.**Baca juga: Layanan Gratis RSUD Kota Tangerang di Festival Cisadane .

“Untuk pungli, kan sudah ada tim saber pungli. Pasti mereka juga sudah baca dari media. Satpol PP sudah membersihkan PKL, selanjutnya kami serahkan kepada pihak berwajib untuk menindak lanjut,” tutupnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email