Dalam aksinya, mereka menyuarakan penolakannya terhadap keberadaan PT Tirya Fresindo Jaya, karena dianggap merusak lingkungan.
“PT Tirta Fresindo Jaya telah melakukan pengerusakan lingkungan dengan menimbun sumber-sumber air di sekitar perusahaan,” ujar Kyai H Matin Syarkowi.
Selain itu, warga juga meminta Gubernur Banten segera melakukan langkah-langkah cepat, guna menyelesaikan persoalan tersebut. ** Baca juga: Hadiri HUT Kosgoro Ke-58 di Tangsel, Begini Kata Hayono Isman
“Jadi kami ingin Gubernur Banten dan Anggota dewan segera memanggil pihak PT, Bupati Pandeglang dan Bupati Serang terkait persoalan ini. Kalau masalah Hukum itu memang kewenangan aparat hukum seperti apa hukumnya iya itu urusan mereka,”ujarnya.(fir)