oleh

Puluhan Ribu Petasan Disita di Pagedangan

image_pdfimage_print

 Kapolsek Pagedangan Ajun Komisaris Army Sevtiansyah dan petasan sitaan.(foto;cep)

Kabar6-Kepolisian sektor Pagedangan kembali menyita puluhan ribu petasan dari kampung Kandang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, kabupaten Tangerang. 

“Jumlah petasan yang kami amankan yakni 30.180 buah baik kecil maupun yang besar,” ungkap Kapolsek Pagedangan Ajun Komisaris Army Sevtiansyah, Jumat  (09/06/2017). 

Menurut Army, dari laporan masyarakat dan saat dilakukan penggerebekan ternyata terduga pelaku pembuat petasan sudah kabur terlebih dulu, sehingga polisi hanya mengamankan barang bukti petasan. 

“Ada laporan yang masuk ke kami, bahwa didekat rumahnya ada sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat pembuatan petasan. Mendengar laporan tersebut langsung kami grebek,” ujarnya. 

Dari informasi saksi, lanjut Army terduga pelaku ini membuat petasan secara musiman dan pesanan apabila ada yang melakukan hajatan. Pelaku, kata Army tidak berkaitan dengan pelaku sebelumnya yang pernah ditangkap jajarannya. 

“Bersamaan dengan operasi Sendak Jaya 2017, kami sudah mengantisipasi tehadap pembuatan petasan ini di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang,” imbuhnya. 

Saat ini, pelaku yang berinisial MS (45) masih diburu oleh kepolisian. Pelaku dikenakan undang- undang darurat nomor 12 tahun 1951 junto pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal satu tahun dan maksimal delapan tahun penjara. 

“Barang bukti petasan yang disita langsung kami musnahkan demgan cara disiram dengan air dan dikubur di dalam tanah. Selain itu kami menyita 20 kilogram koran, pasir, golok dan bambu untuk menggulung petasan,” tambahnya.(cep) 

 

 

Print Friendly, PDF & Email