oleh

Puluhan Ribu Petasan Dimusnahkan di Kedaung

image_pdfimage_print

Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso.(foto:dina) 

Kabar6-Sedikitnya 20.000 unit petasan hasil operasi Tim Gabungan Polres Tangerang Selatan, Sabtu (03/06/2017) lalu, dimusnahkan di Markas Brimob di Kedaung,Selasa (06/06/2017).

Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Bachtiar Alponso menjelaskan, selain menyita petasan siap edar yang dimusnahkan ini, juga ikut disita berbagai alat produksi dan bahan baku pembuat petasan.

Penangkapan dan penyitaan petasan berawal dari laporan warga yang menginformasikan bahwa ada pembuatan bom industri atau petasan di Kampung Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi itu, anggota Tim Gabungan Polres Tangsel menuju lokasi dan menggeledah rumah yang diduga memproduksi petasan, dan ditemukan  tumpukan petasan yang ditaruh di belakang rumah serta sebahagian di kandang ayam.

“Kita amankan sekitar ada 20.000 petasan, ada juga potasiumnya, alat tumbuknya, jugu, dan juga sumbunya,” ujar Alponso, Selasa (6/6/2017).

Saat digeledah pelaku tidak ada di tempat, dan rumah pun dalam keadaan kosong, sehingga penangkapan ini belum bisa dikembangkan lebih lanjut terkait bahan baku dan peredarannya.

“jadi kita masih belum tau pelaku mendapatkan bahan darimana dan bagaimana jaringannya ” katanya.

Pelaku kini masih dalam pencarian dan bisa dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun. (dina)

Petasan yang dimusnahkan.(foto:dina)