oleh

Puluhan PKL di Pasar Gudang Ditertibkan

image_pdfimage_print
Penertiban bangunan PKL di Pasar Gudang.(shy)

Kabar6-Sebanyak 67 bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Gudang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Jumat (2/9/2016).

Dalam penertiban tersebut, terdapat dua PKL yang tak mau bangunan miliknya ditertibkan petugas. Pedagang tersebut meminta waktu kepada petugas untuk menertibkan dagangannya sendiri.

“Tadi ada dua pedagang yang bangunannya tak mau ditertibkan. Mereka meminta bangunan tersebut ditertibkan oleh dia (pemilik bangunan-red) sendiri usai Idul Adha nanti. Kami pun mengizinkan, asal penertiban ini berjalan lancar,” ungkap Lurah Tigaraksa, Galih Parkosa kepada wartawan.

Galih mengakui, dalam melakukan penertiban di Pasar Gudang tersebut memakan waktu hingga 10 tahun.

“Sangat sulit melakukan penertiban di Pasar Gudang ini, kita melakukan pendekatan dengan pedagang saja butuh waktu 10 tahun dan pendekatan itu sudah dilakukan sejak lurah terdahulu,” ujarnya. **Baca juga: DAU Untuk Kabupaten Pandeglang Belum Cair.

Penertiban tersebut dilakukan guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas Jalan Arya Wasangkara. **Baca juga: Polisi Tangkap Penusuk Pelajar SMKN 4 Tangerang Ditangkap.

“Nantinya, para pedagang yang kami tertibkan akan dipindahkan ke lokasi yang sedianya akan disiapkan oleh pihak Kecamatan yang bekerja sama dengan PD Pasar Niaga Kerta Raharja,” tambahnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email