oleh

Pulihkan Keuangan Negara 7,4 Miliar Kajati DKI Jakarta dapat Penghargaan dari Pemprov DKI

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada Kajari DKI Jakarta Dr Rudi Margono SH, M.Hum atas prestasi jasa layanan hukum Bjdang Perdata dan Tata Usaha Negara (Dantun) Kepada Dinas, Badan, dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, capaian prestasi terkait pemberian layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO) yang telah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk BUMD Provinsi DKI Jakarta dalam kurun waktu 2023 sampai dengan Bulan Mei 2024. **Baca Juga: Sinegeritas Polri, TNI dan Kejaksaan di Bhayangkara Fun Walk 2024

“Seperti penerimaan SKK sebanyak 147. Pemulihan keuangan negara sebesar Rp99.027.615.107. Penyelesaian Pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel – Cikini Jakarta Pusat dengan dengan Nilai Perolehan sebesar Rp 645.000.000. 000 yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya,”jelas Syahron dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/6/2024).

Sermoni pemberian penghargaan digelar Sabtu, 22 Juni 2024, di lapangan Silang Monas Sisi Barat Jakarta Pusat.

Saat menerima penghargaan  Kajati DKI Jakarta didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Badrut Tamam, S.H., M.H., disampaikan secara langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Drs. Heru Budi Hartono, MM yang bertindak selaku Inspektur Upacara pada acara HUT Ke-497 Kota Jakarta.(red)

 

Print Friendly, PDF & Email