oleh

PSBB Covid-19, Nasib Ojol di Banten Diputuskan Nanti Malam

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akan membahas rencana kembali beroperasinya transportasi dalam jaringan. Selama lima masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ojek online atau ojol dilarang mengangkut penumpang.

“Dari pertemuan (malam) kali ini, kita merumuskan permasalahan mengenai perpanjangan PSBB dan juga kajian kembalinya beroperasi ojek online di wilayah hukum Polda Banten,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, Selasa (14/07/2020).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Eddy Sumardi, untuk pemberlakuan ojol kembali mengangkut penumpang, masih menunggu keputusan resmi dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.

“Masih tunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur,” kata Kabud Humas Polda Banten, Kombes Pol Eddy Sumardi, melalui pesan singkatnya. ** Baca juga: Kabupaten Tangerang Masih Kaji Izin Ojek Online Angkut Penumpang

Begitupun protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi ojol dan transportasi online, akan di bawah dalam SK Gubernur Banten, kemudian disosialisasikan ke seluruh driver transportasi online. ** Baca juga: Pilkada 2020, KPU Tangsel Sebar 2.965 Petugas Coklit

“Nunggu apa keputusan Gubernur Banten nanti malam, baru disosialisasi,” jelasnya.(Dhi)