oleh

Proyek SAB Hampir Rampung, tapi Belum Ada Solusi Bagi Warga Leungsir Solear

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DP3) dengan Nomor SPK 2.b/SPK.Perkim/DPPP/2020 hampir rampung.

Seperti diketahui, proyek yang anggarannya diajukan pada APBD Kabupaten Tangerang 2020 sebesar Rp173.923.000 ini diserahkan pekerjaannya pada CV Arkana Jaya Konstruksi. Namun dianggap warga kampung Leungsir RT 03/01 Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang belum ada solusi.

Dimana proyek SAB  untuk mendapatkan aliran air bersih dari SAB yang hampir rampung itu, warga RT 03/01 merasa dibohongi dengan adanya berita acara sepihak dari pihak kelurahan atau kepala desa (kades).

“Preetlah! Semua sudah direkayasa. Orang desa cuma ngomongnya doang. Termasuk kadesnya,” keluh Rahwi, warga sekaligus wakil ketua RT 03/01 kepada kabar6.com lewat pesan elektronik, Kamis (10/12/2020).

Rahwi merasa warga dibohongi dengan adanya surat permohonan atau berita acara sepihak Kepala Desa (Kades) Munjul kepada Dinas Perkim (DP3) perihal pemindahan titik atau lokasi pembangunan SAB yang seharusnya ada di wilayah RT 03/01, namun dialihkan ke wilayah lain. “Kita bakal datangi ibu kadesnya langsung ke desa beserta warga biar tahu warganya kalau lurahnya ngga bener,” terang Rahwi.

Berita sebelumnya, Kepala Desa Munjul Anih, dalam surat berita acara pemindahan lokasi pembangunan SAB dengan Nomor 51/Ds. MJL./2020, itu mengatakan bahwa saya selaku Kepala Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, memohon kepada Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DP3) Kabupaten Tangerang, agar lokasi pembangunan SAB dipindah ke Kampung Leungsir RT 04/01 yang mana warga di RT 04/01 membutuhkan SAB.

Pegawai kantor Kecamatan Solear Komarudin mengatakan, proyek SAB PL (penunjukkan langsung) Kecamatan Solear itu sudah dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

**Baca juga: Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Kategori Informatif dari Provinsi Banten

“Itu PL sudah sesuai RAB dan itu proyek di 2018 lalu, kenapa baru sekarang dipermasalahkan,” ujar Komarudin, selaku pemberi tugas proyek SAB PL Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang pada Anggaran 2018.

Dikatakannya, protes yang dilakukan warga kampung Leungsir RT 03/01 itu adalah proyek pembangunan SAB dari Dinas Perkim (DP3) yang dinilai warga bahwa pemindahan titik atau lokasi dilakukan secara sepihak oleh kades tanpa ada musyawarah dengan warga.

“Itu kan ranahnya Perkim dan Desa, kalau saya diminta untuk bantu, ya insyaallah kalau ada rezeki saya bantu,” terang Komarudin. (han)

Print Friendly, PDF & Email