Program Smart City di Kota Bandung Bakal Diterapkan di Kota Tangsel

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmy Diany bersama Walikota Bandung Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Implementasi Aplikasi Smart City dan E-Government. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif.

Acara berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Rabu 1 November 2017 dengan melibatkan 29 daerah yang ada di Jawa Barat, Banten, dan Nusa Tenggara Barat. KPK merekomendasikan agar inovasi Smart City Kota Bandung untuk pencegahan korupsi bisa direplikasi oleh kota/kabupaten lain di Indonesia. Aplikasi yang akan direplikasi antaralain Aplikasi Hibah Bansos, Perizinan Online dan Elektronik Remunerasi dan Kinerja (ERK).

Laode mencontohkan, aplikasi e-Planning dan e-Budgeting yang dibuat Pemkot Bandung bisa menghemat anggaran hingga Rp1 triliun. KPK berharap, setelah diterapkan di beberapa kota, aplikasi ini bisa diterapkan di daerah lainnya di Indonesia.**Baca Juga: Pejabat OPD Tangsel Ikuti Training Rumah Perubahan.

“Itu bisa buat upaya pencegahan, kalau misalnya nanti ditangkap, tidak ada gunanya. Lebih bagus dari awal (dicegah) sehingga SKPD kalau sudah tidak membutuhkan atau overlapping pengadaannya bisa dicegah sejak awal,” katanya.

Ridwan Kamil mengatakan tiga aplikasi tersebut akan diberikan secara cuma-cuma kepada 29 kota/kabupaten se-Jawa Barat, Banten dan Nusa Tenggara Barat.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan penandatangan nota kesepahaman ini, dapat meningkatkan kualitas layanan ke masyarakat, reformasi birokrasi dan penghematan anggaran.

“Kita harus melihat ke arah dan dalam kerangka yang lebih besar. Salahsatu sasaran kita dalam membangun smart city, seharusnya adalah dalam rangka membangun smart nation. Jika smart city di daerah terintegrasi maka akan terbangun smart nation,” tambahnya.