oleh

Postur KUA-PPAS 2025 di Tangsel Rp 4,518 Triliun Lebih, Begini Rinciannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga eksekutif bersama legislatif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025. Ada enam poin asumsi makro yang dijadikan pertimbangan mendasar.

Berdasarkan hasil pembahasan finalisasi Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 di Kota Tangsel sebesar Rp 4.518.529.672.249,00.

“Struktur anggaran pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 4.088.529.672.249,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Mustopa, Kamis (1/8/2024).

Kemudian bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp2.575.511.876.639. Pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1.513.017.795.610.

**Baca Juga: Launching Blue Print Transformasi Penuntutan, Jaksa Agung: Peran Kejaksaan Semakin Kuat dalam KUHP Nasional

Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 4.468.529.672.249. Sumber dari belanja operasional dialokasikan sebesar Rp 3.237.768.468.102.

Kemudian untuk belanja modal dialokasikan sebesar Rp 1.210.761.203.983. Belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 20.000.000.164.

“Pembiayaan daerah diasumsikan sebesar 380 miliar rupiah,” sebut Mustopa. Terdiri atas penerimaan pembiayaan diasumsikan sebesar Rp 430 miliar.

Kemudian pengeluaran pembiayaan Rp 50 miliar dan pembiayaan netto dialokasikan sebesar Rp 380 miliar.

Adapun keenam asumsi makro yang dijadikan dasar dalam penyusunan APBD 2025 di Kota Tangsel yakni:

1. Laju Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,5 persen – 5,98 persen.

2. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75 persen – 4,95 persen.

3. Tingkat kemiskinan sebesar 1,91 – 2,41 persen

4. Indeks Pembangunan Manusia sebesar 84,68.

5. Tingkat ketimpangan/gini rasio sebesar 0,355 poin.

6. Penurunan emisi GRK sebesar 19 persen. (yud)

Print Friendly, PDF & Email