oleh

Porter & Asongan Bandara Dirazia, Calo Tiket Belum

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Satpol PP Kota Tangerang mengamankan Sebanyak 10 pelanggar ketertiban umum yang biasa beroperasi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Langkah penertiban dilakukan menyusul adanya laporan dari petugas Security PT Cakra Satya Internusa (CSI).

Para pelanggar ketertiban umum yang terdiri dari 8 pedangang asongan , 1 porter liar dan 1 pedagang parfum itu diamankan saat tengah beroperasi di Terminal 1 dan 2 Bandara Soetta.

Kepala Bidang Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang, Rudi Haryadi mengatakan, bahwa operasi gabungan yang dilakukan pihaknya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 6, tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Setelah diamankan, para pelanggar tersebut diambil keterangannya diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya sebelum kemudian dibebaskan kembali.

“Kami hanya mendata identitas para pelanggar dan menahan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja. Setelah itu, mereka dibebaskan kembali,” katanya.

Ditanya tentang tidak adanya calo yang diamankan, Rudi mengaku bahwa operais gabungan hanya dilakukan diareal parkir di terminal 1 dan 2 Bandara Soetta. **Baca juga: Waduh..! Bandara Soetta Masih Bau Pesing.

“Kami masih mempelajari apa saja yang menjadi pelanggaran diwilayah Bandara Soetta. Dan, sampai saat ini belum ada keluhan terkait keberadaan para calo tiket tersebut,” tambahnya.(ali)

Print Friendly, PDF & Email