oleh

Polsek Ciledug Ringkus Komplotan Curanmor

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) serta seorang penadah diringkus petugas Polsek Ciledug. Dari komplotan pelaku, polisi menyita sebanyak 10 unit sepeda motor berbagai merk hasil curian.

Kapolsek Ciledug, Kompol Imam Santosa mengatakan, penangkapan komplotan curanmor ini bermula dari tertangkapnya tersangka Aji (23), yang mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga.

Dari hasil pemeriksaan Aji, petugas kemudian meringkus Jeri temannya. “Keduanya mencuri motor di wilayah Ciledug dan di luar Ciledug,” jelas Kapolsek seperti dilansir humaspolda, JUmat (11/7/2014).

“Biasanya mereka mengincar sepeda motor di tempat parkir seperti warnet dan minimarket,” tambah Kapolsek.

Sepeda motor hasil curian kemudian dijual tersangka AS, kepada penadah AW,25 tahun. **Baca juga: Ini Raihan Suara Prabowo-Hatta di Kabupaten Tangerang

“Rata-rata motor dijual seharga Rp3 juta,” jelas Kapolsek sambil menyebutkan sepeda motor yang disita keluaran terbaru Yamaha Vixion, Suzuki FU, Honda Blade dan lainnya.(hp)

Print Friendly, PDF & Email