oleh

Polsek Balaraja Bebaskan Truk Karpet “Teluk Jakarta”

image_pdfimage_print
Truk bermuatan karpet yang diamankan polisi.(agm)

Kabar6-Polsek Balaraja pastikan dokumen PT Primatama‎ Jaya Abadi, pemilik “Karpet” untuk alaspembuatan pulau reklamasi Teluk Jakarta, lengkap.

Demikian dikatakan Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, kepada kabar6.com, Selasa (4/10/2016).

“Hasil pemeriksaan, mulai dari izin import dan lain sebagainya, sudah dimiliki. Hanya saja, saat kami periksa dokumennya ditinggal diperusahaan yang bersangkutan,” terang Kompol Wiwin.

Kendati demikian, pemilik alat yang akan digunakan sebagai alas pembuatan pulau di Teluk Jakarta itu dinilai lalai, lantaran menggunakan rumah sebagai gudang penyimpanan.**Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Karpet “Teluk Jakarta” di Balaraja.

“Alasan pemiliknya untuk menghemat biaya operasional, jika harus menyewa pergudangan. Namun, tindakan itu tidak bisa dibenarkan, karena menganggu warga lainnya,” terang Wiwin.**Baca juga: Warga Permata Balaraja Keluhkan Rumah Jadi “Gudang Karpet”.

Usai diberi pengarahan, keempat truk siap jalan tersebut akhir diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.(agm)

Print Friendly, PDF & Email