oleh

Polrestro Tangerang Musnahkan Narkoba Sitaan

image_pdfimage_print
Pemusnahan narkoba oleh Polresta Tangerang.(tia)

Kabar6-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestro Tangerang Kota memusnahkan sebanyak 7,8 kilogram ganja kering yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka pengedar narkoba sepanjang bulan Januari 2017, Senin (13/2/2017).

Dalam acara yang dipimpin oleh Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan, juga dihadiri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

“Barang bukti ganja ini berasal dari jaringan pengedar Aceh yang berhasil kami amankan pada Januari lalu. Adapun pemusnahan ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian terkait barang bukti narkotika yang berhasil diamankan,” ujar Erwin.**Baca juga: Februari, Polrestro Tangerang Tangkap 17 Pengedar Narkotika.

Sedianya, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam sebuah tong besar di lapangan Polrestro Tangerang Kota.(tia)

Print Friendly, PDF & Email