oleh

Polrestro Tangerang Musnahkan 400 Gram Sabu

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Polrestro Tangerang memusnahkan sabu seberat 400 gram. Pemusnahan sabu tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air kemudian diblender.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan sabu seberat 400 gram tersebut merupakan hasil sitaan petugas dari pengembangan kasus peredaran narkoba oleh tiga pengedar, di wilayah Cengkareng dan Tangerang beberapa hari lalu.**Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Gelar Kerja Bakti

“Dari hasil pengembangan petugas berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba di daerah Tangerang atas nama Hendra Talim, 34, pada Agustus lalu di Jalan Pemuda dekat Lapas Tangerang,” katanya di halaman Mapolres Metro Tangerang, Selasa (5/9/2017).

Harry mengatakan, pelaku berusaha melawan petugas saat digelandang ke Polres Tangerang. Tersangka pun terpaksa tertembak mati dalam operasi tersebut.(az/tmn)

Print Friendly, PDF & Email