oleh

Polrestro Tangerang Gelar Reka Ulang Pembunuhan Juragan Mie Ayam

image_pdfimage_print
Reka ulang pembunuhan juragan mie ayam. (don)

Kabar6-Polrestro Tangerang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan juragan mie ayam Vera Yustika Sumarna, di Jalan KH Hasyim Ashari, Gang Kartini, Nomor 9 RT004/008 Kalurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (4/10/2017).**Baca Juga:

Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi mengatakan reka ulang diprankan langsung oleh pelaku yakni Jony Setiawan. Pelaku menjalani 37 adegan dalam reka ulang tersebut.**Baca Juga: Pembunuh Juragan Mie Ayam di Cipondoh Kesal Dibilang ‘Anunya’ Kecil

“Dalam adegan ini korban dihabisi pelaku yang dilakukan pada adegan ke 28. Rekontruksi ini dilakukan guna melengkapi proses penyidikan. Ada 37 adegan yang diperankan pelaku saat menghabisi nyawa korban,” ungkap Harley menjelaskan.(don)

Print Friendly, PDF & Email