oleh

Polresta Tangerang Tetap Selidiki Kasus Dugaan Pemerkosaan HB

image_pdfimage_print
Kompol Gunarko.(ist)

Kabar6-Polres Kota Tangerang menampik ihwal penolakan laporan sebagaimana yang dilontarkan HB (31), korban perkosaan yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri.

Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Gunarko kepada kabar6.com, Rabu (26/7/2107).

“Tidak ada penolakan laporan seperti yang diberitakan itu,” ungkap Gunarko.

Bahkan, korban dilayani dengan diberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada korban. Mengingat kejadian tersebut sudah terjadi pada tanggal 20 mei 2017 silam.

“Hasil analisa, visum dan keterangan korban menunjukkan minimnya alat bukti karena terjadi dua bulan lalu,” jelas Kasat Reskrim.**Baca juga: Puluhan Warga Karawaci Terjaring Operasi Yustisi.

Kendati demikian, Gunarko mengaku, tetap melakukan penyelidikan kendati tindak kekerasan maupun bukti lainnya tidak mendukung.**Baca juga: Tragis, Wanita Tangerang Ini Trauma “Digagahi” Kakak Ipar.

“Sebelum kasus ini diketahui teman-teman media, saya sudah perintahkan anggota saya untuk tetap melayani dengan melakukan penyelidikan,” tegas Kompol Gunarko.(agm)