oleh

Polresta Serkot Bidik Pelanggar Lalu Lintas  dengan Tilang Manual

image_pdfimage_print

Kabar6-Tilang manual yang telah diberlakukan kembali, kini menyasar para pelanggar lalu lintas. Setidaknya hari ini saja, Selasa, 13 Juni 2023, ada tiga pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, ditilang polantas dari Polresta Serkot.

“Telah diberlakukan penindakan tilang secara manual, dengan prioritas pelanggaran kasat mata,” ujar Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Selasa (13/06/2023).

Menurut Kompol Try, penilangan dilakukan sebagai bentuk kepedulian mereka akan keselamatan masyarakat. Jika ada yang tidak memakai helm, melawan arus, hingga kendaraan ODOL, bisa menyebabkan kecelakaan dan berbahaya bagi keselamatan bersama.

Kemudian tidak menggunakan helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, motor tidak sesuai standar, ODOL, serta menggunakan plat nomor palsu dan tanpa plat nomor kendaraan.

**Baca Juga: Penjelasan PUPR soal Penyebab Banjir di Jalan Dekat Bundaran Papanggo Rangkas

“Pemberlakukan tilang manual kembali diberlakukan, untuk menekan angka lalu lintas serta demi ketertiban berlalu lintas di masyarakat,” terangnya.

Masyarakat terus diminta mematuhi peraturan lalu lintas, memakai helm dan kendaraan standar, serta tertib berkendara di jalan raya.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email