oleh

Polres Tangsel Periksa 4 Orang Soal Dugaan Kasus Sodomi di Ponpes Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) memeriksa 4 orang terkait adanya dugaan kasus sodomi terhadap seorang santri, yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Pondok Aren.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, keempat orang yang diperiksa itu adalah korban, dua teman korban, dan terlapor berinisial F (16).

“Konsepnya terkait fakta itu, sinkron atau tidak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan bahwa terlapor inisial F (16) diperiksa pada Kamis 22 Desember 2022 lalu.

Meski sudah diminta klarifikasi terhadap terlapor, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Terlapor sudah kita klarifikasi, tapi belum tersangka ya,” jelasnya.

Siswanto menerangkan, pihaknya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus itu lantaran butuh alat bukti dan petunjuk yang lengkap.

Selain itu, rencananya polisi akan melakukan gelar perkara mengenai kasus tersebut secepatnya.

“Dalam konsep gelar perkara, kalau bisa dalam seminggu ini. Karena dalam ngumpulin, mudah-mudahan sebelum tahun baru. Terlebih terkait kasus anak, ada kewajiban kita untuk melakukan diversi,” tutupnya.

**Baca juga: Seorang Santri Diduga Menjadi Korban Sodomi di Sebuah Ponpes Pondok Aren

Diberitakan sebelumnya, seorang santri berinisial ANJ diduga menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh seniornya berinisial F (16) di salah satu Pondok Pesantren di kawasan Parigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Kejadiannya benar (ada, red), (terjadi pada tanggal, red) 28 Oktober 2022,” ujar Siswanto kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).(eka)

Print Friendly, PDF & Email