Kabar6-Polres Kota Tangerang melakukan pemantauan malam takbir dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Senin, (19/7/2021) malam.
Dalam pemantauan tersebut pihaknya menyasar lokasi-lokasi yang kerap terjadi kerumunan masyarakat, hingga jalur perbatasan wilayah di Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dilokasi penyekatan pihaknya melakukan tindaka dengan memutar balikkan atau putar arah kendaraan yang bukan berpelat nomor A.
“Selain pelat nomor A, dilarang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang, dan kita terapkan putar balik kendaraan. Hal ini untuk menekan mobilitas masyarakat dimalam takbir,” katanya.
**Baca Juga:Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Beras Komunitas Ojol
Kemudian, pihaknya pun juga membubarkan kerumunan masyarakat yang berada di sepanjang Jalan Raya Pemda Tigaraksa, dan Jalan Raya Serang tepatnya di Gerbang Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Masih kita temukan yang takbir keliling dan sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah Dalam Masa Pandemi Covid-19. Maka kita lakukan pembubaran, dan imbauan humanis untuk segera kembali ke rumah dan melakukan kegiatan takbir di rumah masing-masing,” ujarnya.
Pada kegiatan itu, sebanyak 154 personel gabungan diturunkan untuk disebar ke titik-titik sasaran berkumpulnya masyarakat.(Vee)